OMBUDSMAN PANTAU PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL DI 4 KABUPATEN DAN KOTA AMBON

Hasan Slamet,Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku
Ambon,CM. Ombudsman Republik indonesia adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam melaksanakan tugas, dan fungsi dan kewenangannya sesuai pasal 7 undang-undang no 37 tahun 2008 tentang ombudsman republik indonesia, maka salah satu hal yang dilakukan adalah melakukan pengawasan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah.
Atas dasar tersebut Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku melakukan kegiatan pengawasan pelaksanaan Ujian Naional di Provinsi Maluku. 
Ada 4 Kabupaten Kota yang pelaksanaan Ujian Nasionalnya di pantau oleh Ombudsman, diantaranya Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Ambon. Pengawasan tersebut hanya dilakukan pada 4 sekolah per Kabupaten/Kota guna memastikan bahwa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan  Dinas Pendiikan Provinsi Maluku sebagai representasi pemerintah dalam penyelenggara Ujian Nasional menjalankan pelaksanaan ujian tersebut sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku, kata Hasan Slamet kepada Citra Maluku.
Dari hasil pemantauan Ombudsman pada Ujian Nasional di Sekolah Menengah Kejuruan tanggal 2 April-5 April 2018 ditemukan adanya temuan di beberapa sekolah yang pelaksanaannya tidak sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggara Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017-2018. Hasil temuan tersebut langsung kami sampaikan berupa saran kepada kepala sekolah dan ketua panitia ujian agar diperbaiki dan tidak terulang di hari berikutnya,Kami berharap ujian nasional di tingkat SMA/MA yang akan dilaksanakan pada hari senin 9 April-12 April 2018 berjalan dengan baik sesuai dengan POS UN Tahun 2018,Tegas Jacob Noya dalam release Ombudsman Perwakilan Maluku. (CM-02)

Komentar