Hasan Slamet,Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku |
Ambon,CM. Ombudsman Republik indonesia adalah lembaga
negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik
yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang
diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta atau perseorangan
yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang
sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam
melaksanakan tugas, dan fungsi dan kewenangannya sesuai pasal 7 undang-undang
no 37 tahun 2008 tentang ombudsman republik indonesia, maka salah satu hal yang
dilakukan adalah melakukan pengawasan pelayanan publik yang dilakukan
pemerintah.
Atas dasar tersebut Ombudsman Republik Indonesia
Perwakilan Provinsi Maluku melakukan kegiatan pengawasan pelaksanaan Ujian
Naional di Provinsi Maluku.
Ada 4 Kabupaten Kota yang pelaksanaan Ujian Nasionalnya
di pantau oleh Ombudsman, diantaranya Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru,
Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Ambon. Pengawasan tersebut hanya
dilakukan pada 4 sekolah per Kabupaten/Kota guna memastikan bahwa Sekolah
Menengah Atas (SMA) sederajat dan Dinas
Pendiikan Provinsi Maluku sebagai representasi pemerintah dalam penyelenggara
Ujian Nasional menjalankan pelaksanaan ujian tersebut sesuai peraturan perundang
- undangan yang berlaku, kata Hasan Slamet kepada Citra Maluku.
Dari hasil
pemantauan Ombudsman pada Ujian Nasional di Sekolah Menengah Kejuruan tanggal 2
April-5 April 2018 ditemukan adanya temuan di beberapa sekolah yang
pelaksanaannya tidak sesuai dengan Prosedur Operasional
Standar (POS) Penyelenggara Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017-2018. Hasil
temuan tersebut langsung kami sampaikan berupa saran kepada kepala sekolah dan
ketua panitia ujian agar diperbaiki dan tidak terulang di hari berikutnya,Kami berharap ujian nasional di tingkat SMA/MA
yang akan dilaksanakan pada hari senin 9 April-12 April 2018 berjalan dengan baik
sesuai dengan POS UN Tahun 2018,Tegas Jacob Noya dalam release Ombudsman Perwakilan Maluku. (CM-02)
Komentar