Konferensi Pers dan acara FGD Keuangan Provinsi Maluku |
Ambon, CM. Siaran Pers yang dilakukan oleh Kepala OJK Provinsi
Maluku, Bambang Hermanto (6/4/2018) di
ruang Pers OJK , mengatakan “Penyaluran
KUR khusus menjadi strategi baru pemerintah dalam mendorong penyaluran KUR
lebih efektif ke sektor produktif sehingga dapat meningkatkan jumlah tenaga
kerja baru, menambah lapangan kerja baru dan menurunkan angka kemiskinan”, ungkap
Bambang Hermanto selaku Kepala OJK Provinsi Maluku mengawali Media Update
Informasi Kinerja Keuangan Industri Jasa Keuangan di Kantor OJK Maluku. Sesuai
Peraturan Menteri Perekonomian No.11 Tahun 2017, pemerintah telah memperluas
jenis KUR untuk menyikapi masih tingginya penyaluran KUR ke sektor ekonomi
perdagangan yang dinilai belum memberikan dampak langsung terhadap upaya
peningkatan lapangan kerja dan mengatasi kemiskinan.
Dalam aturan Permenko tersebut, dijelaskan bahwa KUR Khusus
bisa diakses secara kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster
dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan
dan perikanan. Jangka waktu kredit dapat sampai dengan 4 tahun untuk pembiayaan
modal kerja dan sampai dengan 5 tahun untuk pembiayaan investasi. Suku bunga
sama dengan jenis KUR lain yakni 7% dengan plafon kredit yang dapat disetujui
minimal 25 juta sampai dengan 500 juta.
Untuk mempersiapkan penyaluran kredit KUR khusus ini, OJK
melakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan mengundang Kanwil Dirjen
Perbendaharaan Negara, Bank Indonesia, Bank Pelaksana KUR dan SKPD terkait
seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas
Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Biro Perekonomian Pemerintah
Provinsi Maluku. Tujuan dari FGD tersebut untuk menjelaskan perkembangan KUR di
Maluku sekaligus menggali informasi dari para stakeholder mengenai kesiapan dan
kendala atau permasalahan yang terjadi di lapangan. Beberapa hal yang menjadi
isu penting adalah perlunya kegiatan sosialisasi secara massif mengenai KUR,
ketersediaan data para pelaku usaha mikro dan kecil yang masih tersebar di
masing-masing SKPD dan belum tersentralisasi untuk lebih mudah diakses bank
pelaksana KUR, penyiapan dan pembinaan/pendampingan pelaku usaha mikro dan
kecil serta klaster oleh SKPD terkait agar siap berhubungan dengan bank untuk
diberikan pembiayaan KUR, dan mendorong pertumbuhan sentra-sentra produksi
sesuai potensi unggulan masing-masing daerah untuk menciptakan pelaku usaha-pelaku
usaha baru.
Menurut data OJK Provinsi Maluku, penyaluran kredit kepada
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat
(KUR) posisi Februari 2018 menunjukkan perkembangan positif dibandingkan dengan
akhir tahun 2017. Sampai dengan posisi Februari 2018 KUR telah tersalurkan
kepada 33.985 debitur, meningkat 3.547 debitur dibandingkan posisi akhir tahun
2017. Baki debet sebesar Rp543,74 miliar, meningkat Rp81,44 miliar (17,62%)
dibandingkan posisi Desember 2017 yang tercatat sebesar Rp462,30 miliar.
Kualitas kredit sedikit menurun, NPL tercatat sebesar 2,47%, sedikit meningkat
dari Desember 2017 sebesar 2,08%.
Penggunaan KUR oleh UMKM mayoritas masih dimanfaatkan untuk
modal kerja usaha, hal ini terlihat dari baki debet KUR Mikro-Kredit Modal
Kerja yang pada Februari 2018 tercatat sebesar Rp265,08 miliar, meningkat
Rp25,55 miliar atau sebesar 10,67% (year to date - ytd) dan KUR
Ritel-KMK sebesar Rp139,83 Miliar, meningkat sebesar Rp40,93 miliar (41,39% - ytd).
Jenis KUR MIKRO masih mendominasi dengan baki debet sebesar Rp367,22 miliar
atau 67,54% dari total baki debet penyaluran KUR, sedangkan KUR Ritel tercatat
sebesar Rp176,52 miliar atau 32,46% dari total KUR. Penggunaan KUR untuk modal
kerja mencapai Rp404,92 miliar atau 74,47% dari total KUR, sedangkan untuk
investasi sebesar Rp138,82 miliar (25,53%). Sebagai Informasi, KUR Mikro
diberikan dengan plafon maksimal Rp25 Juta sedangkan KUR Ritel diberikan dengan
plafon Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta.
Untuk
mendorong pertumbuhan UMKM di Provinsi Maluku, target plafon penyaluran KUR
tahun 2018 meningkat menjadi Rp744,44 miliar. Untuk periode hingga Februari
2018 (Januari s.d. Februari 2018) telah tersalurkan plafon KUR sebesar Rp134,20
miliar atau 18,04% dari target. Untuk diketahui di Provinsi Maluku, saat ini
bank penyalur KUR sebanyak 4 bank yakni PT BRI, PT Bank Mandiri, PT BNI dan PT
Bank Artha Graha, tegas Bambang. (CM
-01)
Komentar