OJK, “KUR Khusus Strategi Meningkatkan Lapangan Kerja dan Menurunkan Kemiskinan ”





Konferensi Pers dan acara FGD Keuangan Provinsi Maluku
Ambon, CM. Siaran Pers yang dilakukan oleh Kepala OJK Provinsi Maluku, Bambang Hermanto (6/4/2018)  di ruang Pers OJK , mengatakan  “Penyaluran KUR khusus menjadi strategi baru pemerintah dalam mendorong penyaluran KUR lebih efektif ke sektor produktif sehingga dapat meningkatkan jumlah tenaga kerja baru, menambah lapangan kerja baru dan menurunkan angka kemiskinan”, ungkap Bambang Hermanto selaku Kepala OJK Provinsi Maluku mengawali Media Update Informasi Kinerja Keuangan Industri Jasa Keuangan di Kantor OJK Maluku. Sesuai Peraturan Menteri Perekonomian No.11 Tahun 2017, pemerintah telah memperluas jenis KUR untuk menyikapi masih tingginya penyaluran KUR ke sektor ekonomi perdagangan yang dinilai belum memberikan dampak langsung terhadap upaya peningkatan lapangan kerja dan mengatasi kemiskinan.
Dalam aturan Permenko tersebut, dijelaskan bahwa KUR Khusus bisa diakses secara kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan. Jangka waktu kredit dapat sampai dengan 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja dan sampai dengan 5 tahun untuk pembiayaan investasi. Suku bunga sama dengan jenis KUR lain yakni 7% dengan plafon kredit yang dapat disetujui minimal 25 juta sampai dengan 500 juta.
Untuk mempersiapkan penyaluran kredit KUR khusus ini, OJK melakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan mengundang Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara, Bank Indonesia, Bank Pelaksana KUR dan SKPD terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Maluku. Tujuan dari FGD tersebut untuk menjelaskan perkembangan KUR di Maluku sekaligus menggali informasi dari para stakeholder mengenai kesiapan dan kendala atau permasalahan yang terjadi di lapangan. Beberapa hal yang menjadi isu penting adalah perlunya kegiatan sosialisasi secara massif mengenai KUR, ketersediaan data para pelaku usaha mikro dan kecil yang masih tersebar di masing-masing SKPD dan belum tersentralisasi untuk lebih mudah diakses bank pelaksana KUR, penyiapan dan pembinaan/pendampingan pelaku usaha mikro dan kecil serta klaster oleh SKPD terkait agar siap berhubungan dengan bank untuk diberikan pembiayaan KUR, dan mendorong pertumbuhan sentra-sentra produksi sesuai potensi unggulan masing-masing daerah untuk menciptakan pelaku usaha-pelaku usaha baru.
Menurut data OJK Provinsi Maluku, penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) posisi Februari 2018 menunjukkan perkembangan positif dibandingkan dengan akhir tahun 2017. Sampai dengan posisi Februari 2018 KUR telah tersalurkan kepada 33.985 debitur, meningkat 3.547 debitur dibandingkan posisi akhir tahun 2017. Baki debet sebesar Rp543,74 miliar, meningkat Rp81,44 miliar (17,62%) dibandingkan posisi Desember 2017 yang tercatat sebesar Rp462,30 miliar. Kualitas kredit sedikit menurun, NPL tercatat sebesar 2,47%, sedikit meningkat dari Desember 2017 sebesar 2,08%.
Penggunaan KUR oleh UMKM mayoritas masih dimanfaatkan untuk modal kerja usaha, hal ini terlihat dari baki debet KUR Mikro-Kredit Modal Kerja yang pada Februari 2018 tercatat sebesar Rp265,08 miliar, meningkat Rp25,55 miliar atau sebesar 10,67% (year to date - ytd) dan KUR Ritel-KMK sebesar Rp139,83 Miliar, meningkat sebesar Rp40,93 miliar (41,39% - ytd). Jenis KUR MIKRO masih mendominasi dengan baki debet sebesar Rp367,22 miliar atau 67,54% dari total baki debet penyaluran KUR, sedangkan KUR Ritel tercatat sebesar Rp176,52 miliar atau 32,46% dari total KUR. Penggunaan KUR untuk modal kerja mencapai Rp404,92 miliar atau 74,47% dari total KUR, sedangkan untuk investasi sebesar Rp138,82 miliar (25,53%). Sebagai Informasi, KUR Mikro diberikan dengan plafon maksimal Rp25 Juta sedangkan KUR Ritel diberikan dengan plafon Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta.
Untuk mendorong pertumbuhan UMKM di Provinsi Maluku, target plafon penyaluran KUR tahun 2018 meningkat menjadi Rp744,44 miliar. Untuk periode hingga Februari 2018 (Januari s.d. Februari 2018) telah tersalurkan plafon KUR sebesar Rp134,20 miliar atau 18,04% dari target. Untuk diketahui di Provinsi Maluku, saat ini bank penyalur KUR sebanyak 4 bank yakni PT BRI, PT Bank Mandiri, PT BNI dan PT Bank Artha Graha, tegas Bambang. (CM -01)

Komentar