Cuaca Ekstrim, Akibat Ombak Menghantam Perumahan Masyarakat di Latuhalat


Gambar : Ombak Menghamtam rumah masyarkat di Latuhalat

Ambon,CM.  Bencana pengikisan pinggiran pantai atau biasa di sebut dengan abrasi kembali terjadi di daerah latulahat Kecamatan Nusaniwe, tepatnya di pantai pohon sukun” sebutan masyarakat  di sana. Kejadian tersebut bermula dari ombak atau cuaca yang sangat ekstrim pada  hari minggu 1 april 2018 dan juga sebelum itu pernah terjadi bulan maret tnggal 28 tahun 2018.
Dari kejadian tersebut berdasarkan pantauan media citra Maluku  ada beberapa rumah di pinggir pantai tersebut hancur  karena  ombak yang besar menghantam pinggiran pantai . hal ini di sebabkan oleh abrasi yang sangat berkepanjangan dari tahun 2002 hingga 2018. Dan  sangat mengecewakan masyarakat latuhalat apabila tidak di tangani dengan cepat oleh pemerintah daerah kota ambon khususnya SKPD BPBD Kota Ambon bersama Dinas PU Kota Ambon untuk membangun tanggul pemecah ombak di daerah tersebut.  Pada  tahun 2003  sudah ada swadaya masyarakat untuk membuat talid pemecah ombak supaya jangan masuk ke rumah masyarakat  tanpa menggunakan anggaran dari  pemerintah daerah kota ambon. Hingga saat ini pembangunan swadaya talid atau talud tersebut sudah rusak dan tidak dapat menahan ombak besar.  
Di tahun 2012  pernah dilakukan  survey dari SKPD PU Kota Ambon , yang langsung ke tempat bibir pantai pohon sukun akibat abrasi  dan nyatanya hanya berupa survey hingga sekarang belum ada pembangunan talid atau talud pemecah ombak . Oleh karen itu di tahun 2018 dari masyarakat latulahat Kecamatan Nusaniwe  ada mengusulkan  kegiatan pembagunan talid kira-kira sepanjang 250 meter dengan tujuan apabila ada cuaca ekstrim maka ombak besar tidak lagi menghantam rumah-rumah yang ada di pinggir pantai tersebut.  Pembahasan musrebang tingkat Kecamatan Nusaniwe di tahun 2018 telah dilaksanakan akan tetapi dari  pihak Kecamatan Nusaniwe mengatakan bahawa untuk pelaksanaan fisik tersebut akan di bawa langsung kepada dinas terkait, beber Agus Lekatompesi.
Harapan msyarakat latuhakat kiranya ada perhatian  khusus dari SKPD terkait seperti BPBD  dan Dinas PU Kota Ambon untuk dapat melakukan tinjauan lapangan dan setelah itu bisa memasukan dalam kegiatan rutin SKPD tersebut, sehingga pelaksanaan pembangunan tersebut dapat dilaksanakan pada tahun 2018 pada saat perubahan anggaran, ungkap Niko Lekamtompesi. (CM-02)

                                                                                                                                                                                     

Komentar