Persatuan Masyarakat Atubul meminta Penyelesaian Konflik Batas Desa


Ketua Persatuan Masyarakat Atubul di Ambon, dan Masyarakat Atubul.

Ambon,CM. Pertemuan persatuan masyarakat Atubul Kabupaten Maluku Tenggara Barat, diambon (11/03/18), yang di ketuai oleh Wellem Laratmasse , menyatakan beberapa hal menyangkut batas antara Desa Atubul-da dengan Desa Lorurun . Menurut wellem bahwa selama kepemimpinan Bupati Temmar sebelumnya hal ini belum terselesaikan bahkan terdapat isu-isu yang akan menyebabkan pertikaian antar masyarakat sehingga kami masyarakat atubul di ambon sangat prihatin dengan batas tersebut terutama di daerah darat.
Oleh karena itu kami di ambon membuat suatu surat kepada pemimpin daerah kabupaten MTB , DPRD MTB, Kecamatan Wertambrian,Kepala desa atubul-da dan Bahkan DPRD Propinsi Maluku  dan bahkan kepada Presiden Republik Indonesia. Dimana surat tersebut menyatakan  penyelesaian batas desa atubul-da dan Desa Lolurun harus di selesaikan sesuai dengan cerita adat jaman dahulu.  Bahkan kelompok Persatuan Masyarakat Atubul juga mengusulkan adanya sidang adat yang harus di fasilitasi oleh Pemerintah Daerah, katanya.
Dalam kesempatan tersebut Tuan Tanah Atubul (Arenyaman TubunDuan Jabarmase)  mengkonfirmasikan kepada media Citra Maluku (12/3/2018) bahwa persatuan masyarakat atubul di ambon itu sangat baik dan harus berpikir positif dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat Yang ada.  karena  penyelesaian batas Desa Atubul-da dengan Desa Lorurun harus  di selesikan karena hal ini pernah terjadi konflik besar-besaran di tahun 1991 yang mana banyak korban dari masyarakat kedua desa dan ini sangat tidak baik. Untuk itu mari kita membawa persoalan tersebut dengan cara damai dan mufakat .
Kami Tuan Tanah Atubul pada prinsipnya sebagai pendengar dan menampung segala aspirasi masyarakat atubul-da serta  berpegang pada adat dan juga aturan pemerintah Republik Indonesia tentang Desa N0.6 tahun 2014. Dan juga telah kami tuan tanah berkoordinasi dengan kepala desa atubul-da pada waktu selesaianya  pelantikkan kepala desa atubul-da bulan desember 2017  untuk segera membuat batas desa atubul-da dengan desa lorurun berdasarkan cerita adat dan di buat peta berdasarkan survey bersama dan Tim indenpendent  siap menfasilitasi dengan Peta Desa.
 Harapan kami Pemerintah Daerah MTB sekarang di bawah kepemimpinan Fatlolon sudah harus berpikir dan bekerja sama dengan kami Tuan Tanah Atubul dan juga Tuan Tanah di Desa Lolurun, guna terselesainya persoalan batas desa tersebut, hal ini guna ketentraman masyarakat Desa Atubul-da dan Desa Lorurun,  katanya. (CM-02)    
  

Komentar