Ketua Persatuan Masyarakat Atubul di Ambon, dan Masyarakat Atubul. |
Ambon,CM. Pertemuan persatuan masyarakat Atubul Kabupaten
Maluku Tenggara Barat, diambon (11/03/18), yang di ketuai oleh Wellem
Laratmasse , menyatakan beberapa hal menyangkut batas antara Desa Atubul-da dengan
Desa Lorurun . Menurut wellem bahwa selama kepemimpinan Bupati Temmar
sebelumnya hal ini belum terselesaikan bahkan terdapat isu-isu yang akan
menyebabkan pertikaian antar masyarakat sehingga kami masyarakat atubul di
ambon sangat prihatin dengan batas tersebut terutama di daerah darat.
Oleh karena itu kami di ambon membuat suatu surat kepada pemimpin
daerah kabupaten MTB , DPRD MTB, Kecamatan Wertambrian,Kepala desa atubul-da dan
Bahkan DPRD Propinsi Maluku dan bahkan
kepada Presiden Republik Indonesia. Dimana surat tersebut menyatakan penyelesaian batas desa atubul-da dan Desa
Lolurun harus di selesaikan sesuai dengan cerita adat jaman dahulu. Bahkan kelompok Persatuan Masyarakat Atubul
juga mengusulkan adanya sidang adat yang harus di fasilitasi oleh Pemerintah Daerah,
katanya.
Dalam kesempatan tersebut Tuan Tanah Atubul (Arenyaman
TubunDuan Jabarmase) mengkonfirmasikan
kepada media Citra Maluku (12/3/2018) bahwa persatuan masyarakat atubul di
ambon itu sangat baik dan harus berpikir positif dan tetap berkoordinasi dengan
pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat Yang ada. karena penyelesaian batas Desa Atubul-da dengan Desa
Lorurun harus di selesikan karena hal
ini pernah terjadi konflik besar-besaran di tahun 1991 yang mana banyak korban
dari masyarakat kedua desa dan ini sangat tidak baik. Untuk itu mari kita
membawa persoalan tersebut dengan cara damai dan mufakat .
Kami Tuan Tanah Atubul pada prinsipnya sebagai pendengar dan menampung segala aspirasi masyarakat atubul-da serta berpegang pada adat
dan juga aturan pemerintah Republik Indonesia tentang Desa N0.6 tahun 2014. Dan
juga telah kami tuan tanah berkoordinasi dengan kepala desa atubul-da pada
waktu selesaianya pelantikkan kepala
desa atubul-da bulan desember 2017 untuk
segera membuat batas desa atubul-da dengan desa lorurun berdasarkan cerita adat
dan di buat peta berdasarkan survey bersama dan Tim indenpendent siap menfasilitasi dengan Peta Desa.
Harapan kami
Pemerintah Daerah MTB sekarang di bawah kepemimpinan Fatlolon sudah harus
berpikir dan bekerja sama dengan kami Tuan Tanah Atubul dan juga Tuan Tanah di
Desa Lolurun, guna terselesainya persoalan batas desa tersebut, hal ini guna
ketentraman masyarakat Desa Atubul-da dan Desa Lorurun, katanya. (CM-02)
Komentar