Illustrasi Dugaan Korupsi Dana Desa Di Malteng |
AMBON,CM – Tiga Pimpinan Saniri Negeri Oma akhirnya
diamankan pihak Kepolisian Polres Pulau Haruku,Kecamatan Pulau Haruku,Kabupaten
Maluku Tengah, lantaran telah menggelapkan uang negeri sebesar Rp 150 juta.
Tiga pimpinan Saniri yang kini menginap diruang tahanan mapolsek Pulau Haruku
antara lain, Aleks Uneputty (Ketua-red), Frnas Wattimena (Wakil Ketua-red) dan
Semuel Manusiwa (Bendahara-red) sementara Sekretaris Negeri Oma, Isack Haumahu
sementara diincar pihak kepolisian. Penelusuran media Citra Maluku di Mapolsek
Pulau Haruku pekan kemarin, tiga pimpinan saniri negeri oma resmi ditahan sejak
23 maret 2018 dengan dikeluarkannya surat penahanan oleh pihak Polsek Pulau
Haruku, sementara untuk Isack Haumahu dalam incaran, dan jika dalam tujuh hari
sejak resmi ditahan yang bersangkutan tidak menyerahkan diri maka akan masuk
daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, sesuai hasil penelusuran Citra
Maluku di Negeri Oma, harga sewa lahan untuk mendirikan tower sebesar Rp150
juta telah digelapkan oleh sejumlah pimpinan saniri negeri oma, lantaran uang
hasil sewa tersebut tidak dimasukan ke kas negeri, padahal lahan tersebut
adalah milik negeri. Informasi yang dihimpun bahwa berpindahnya uang ratusan
juta ke pimpinan saniri karena antara pihak penyewa (vendor) membuat surat
kontrak kerjasama dengan saniri negeri oma, pada hal awalnya sudah dilakukan
kontrak kerjasama dengan raja negeri oma. Namun diam diam dibuat kontrak ke
dua, sehingga terjadilah pencairan uang sebesar Rp150 juta, namun sayangnya
uang tersebut diduga dimasukan ke kantong pribadi sejumlah anggota saniri
negeri oma. Kuasa hukum Kaleph Joseph Pattinama, Thomas Wattimuri,SH saat
dikonfirmasi citra maluku menjelaskan, terkait permasalahan dimaksud, bahwa
penandatangan kontrak dengan raja selaku penanggungjawab masyarakat adalah
sudah sesuai aturan, bukan kontrak lahan milik negeri di lakukan dengan saniri
negeri. Namun demikian dirinya menyampaikan, proses hukum harus tetap didukung.
Langkah hukum yang dilakukan petugas Polsek Haruku mesti didukung karena mereka
telah menjalankan tugas mereka sesuai prosedur, sehingga masyarakat negeri oma
diingatkan untuk tetap tenang, tidak terpancing dengan informasi sesat oleh
orang orang yang tidak bertanggungjawab. “Proses hukum sudah berjalan, dan
sebagai masyarakat untuk menjaga kedamaian dalam suasana Paskah, dan
menyerahkan sepenuhya proses hukum ke pihak pihak berwajib, termasuk upaya
penahanan Sekretaris negeri yang kini menghindar. “ ungkap Wattimury. (CM-05)
Komentar