GELAPKAN UANG NEGERI, TIGA PIMPINAN SANIRI DIPOLISIKAN


Illustrasi Dugaan Korupsi Dana Desa Di Malteng

AMBON,CM  – Tiga Pimpinan Saniri Negeri Oma akhirnya diamankan pihak Kepolisian Polres Pulau Haruku,Kecamatan Pulau Haruku,Kabupaten Maluku Tengah, lantaran telah menggelapkan uang negeri sebesar Rp 150 juta. Tiga pimpinan Saniri yang kini menginap diruang tahanan mapolsek Pulau Haruku antara lain, Aleks Uneputty (Ketua-red), Frnas Wattimena (Wakil Ketua-red) dan Semuel Manusiwa (Bendahara-red) sementara Sekretaris Negeri Oma, Isack Haumahu sementara diincar pihak kepolisian. Penelusuran media Citra Maluku di Mapolsek Pulau Haruku pekan kemarin, tiga pimpinan saniri negeri oma resmi ditahan sejak 23 maret 2018 dengan dikeluarkannya surat penahanan oleh pihak Polsek Pulau Haruku, sementara untuk Isack Haumahu dalam incaran, dan jika dalam tujuh hari sejak resmi ditahan yang bersangkutan tidak menyerahkan diri maka akan masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, sesuai hasil penelusuran Citra Maluku di Negeri Oma, harga sewa lahan untuk mendirikan tower sebesar Rp150 juta telah digelapkan oleh sejumlah pimpinan saniri negeri oma, lantaran uang hasil sewa tersebut tidak dimasukan ke kas negeri, padahal lahan tersebut adalah milik negeri. Informasi yang dihimpun bahwa berpindahnya uang ratusan juta ke pimpinan saniri karena antara pihak penyewa (vendor) membuat surat kontrak kerjasama dengan saniri negeri oma, pada hal awalnya sudah dilakukan kontrak kerjasama dengan raja negeri oma. Namun diam diam dibuat kontrak ke dua, sehingga terjadilah pencairan uang sebesar Rp150 juta, namun sayangnya uang tersebut diduga dimasukan ke kantong pribadi sejumlah anggota saniri negeri oma. Kuasa hukum Kaleph Joseph Pattinama, Thomas Wattimuri,SH saat dikonfirmasi citra maluku menjelaskan, terkait permasalahan dimaksud, bahwa penandatangan kontrak dengan raja selaku penanggungjawab masyarakat adalah sudah sesuai aturan, bukan kontrak lahan milik negeri di lakukan dengan saniri negeri. Namun demikian dirinya menyampaikan, proses hukum harus tetap didukung. Langkah hukum yang dilakukan petugas Polsek Haruku mesti didukung karena mereka telah menjalankan tugas mereka sesuai prosedur, sehingga masyarakat negeri oma diingatkan untuk tetap tenang, tidak terpancing dengan informasi sesat oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab. “Proses hukum sudah berjalan, dan sebagai masyarakat untuk menjaga kedamaian dalam suasana Paskah, dan menyerahkan sepenuhya proses hukum ke pihak pihak berwajib, termasuk upaya penahanan Sekretaris negeri yang kini menghindar. “ ungkap Wattimury. (CM-05)

Komentar