AMBON,CM- Agenda Pemilihan Kepala Daerah
Provinsi Maluku yang kini dalam tahapan verifikasi Daftar Pemilih Sementara
(DPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku patut dipertanyakan,
lantaran dalam proses sosialisasi dan verifikasi tidak dilengkapi dengan sarana
yang memadai, sehingga sejumlah ketua TPS di lima Kecamatan diKota Ambon merasa
aneh. Menurut informasi media, bahwa untuk menempal daftar nama pemilih sementara
mereka tidak tahu mau menempel dimana? Karena tidak ada tempatnya. Dan tidak
mungkin di tempel di tembok milik orang, karena data in sangat penting,
sehingga masyarakat bisa melihat. Sumber di Kota Ambon menuturkan, lantaran hal
tersebut maka Pihak KPU Maluku selaku penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah
Tahun 2019 mendatang mestilah bijak, dan harus mempersiapkan karena ada
anggarannya. “mana bahan atau tempat untuk kami menempel “DPS”, tidak mungkin
ditempel di tembok milik orang atau di batang pohon,” ungkap sumber, Terkait
dengan hal tersebut sumber meminta agar perlu ada kejelasan terkait dengan system
kerja, jangan menjadikan hal tersebut seolah tanggungjawab ketua TPS atau KPPS.
(CM- 05)
Komentar