Dugaan Pungli di SMA Negeri 1 Kairatu Kabupaten SBB.


Kunjungan Tim Ombudsman Perwakilan Maluku ke Sekolah SMA Negeri 1 Kairatu

Ambon,CM. Ombudsman RI Perwakilan Maluku melakukan Investigasi Dugaan Pungli (15/03/2018) menjelang Ujian Sekolah dan Ujian Nasional di SMA Negeri 1 Kairatu Kabupaten Seram Barat. Tim Ombudsman RI perwakilan Maluku di Pimpin Langsung oleh Hasan Slamat.SH.MH.
Sejumlah uang yang diduga pungli oleh pihak  SMA Negeri 1 Kairatu menurut keterangan sementara dari Pihak sekolah (Kepala Sekolah M. Tahalele,S.Pd) bahwa uang tersebut dimintakan oleh sekolah berdasarkan kesepakatan Rapat antara Dewan guru dan Para orang tua/ Wali Murid sebesar Rp 400.000/murid guna membiayai operasional sekolah menjelang UAS dan UN di Tahun 2018 ini.namun hal ini masih sementara kami kaji apakah pungutan tersebut wajar menurut Aturan yg berlaku ataukah bertentangan dengan aturan, beber Hasan.
Kami pada prinsipnya tetap mengaju pada tugas dan kewenangan Ombudsman sebagai lembaga pengawas Pelayanan publik yang menindaklanjuti laporan Masyarakat terkait dugaan mal administrasi dan Pungli.
Kami harap SMA Neg 1 Kairatu untuk tetap mempersiapkan para murid dengan baik untuk menghadapi UAS dan UN yg akan datang, katanya. (CM-02)

Komentar