Kunjungan Tim Ombudsman Perwakilan Maluku ke Sekolah SMA Negeri 1 Kairatu |
Ambon,CM. Ombudsman RI Perwakilan Maluku melakukan Investigasi Dugaan Pungli (15/03/2018) menjelang
Ujian Sekolah dan Ujian Nasional di SMA Negeri 1 Kairatu Kabupaten Seram Barat. Tim
Ombudsman RI perwakilan Maluku di Pimpin Langsung oleh Hasan Slamat.SH.MH.
Sejumlah
uang yang
diduga pungli
oleh pihak SMA Negeri 1 Kairatu menurut
keterangan sementara dari Pihak sekolah (Kepala Sekolah M. Tahalele,S.Pd) bahwa uang
tersebut dimintakan oleh sekolah berdasarkan kesepakatan Rapat antara Dewan
guru dan Para orang tua/ Wali Murid
sebesar Rp 400.000/murid guna membiayai operasional
sekolah menjelang UAS dan UN di Tahun 2018 ini.namun hal ini masih sementara
kami kaji apakah pungutan tersebut wajar menurut Aturan yg berlaku ataukah
bertentangan dengan aturan, beber Hasan.
Kami pada prinsipnya tetap mengaju pada tugas
dan kewenangan Ombudsman sebagai lembaga pengawas Pelayanan publik yang
menindaklanjuti laporan Masyarakat terkait dugaan mal administrasi dan Pungli.
Komentar