370 rumah sakit di Indonesia Sudah Terapkan Pendaftaran Online, sedangkan diAmbon Belum diterapkan.



Ambon. CM.  Untuk Wilayah Ambon dan Maluku sekitarnya belum ada online BPJS program JKN-KIS pada rumah sakit . sedangkan 370 rumah sakit di Indonesia kini sudah terapkan pendaftaran online baik berbasis website maupun melalui aplikasi. Sebagian besar rumah sakit membangun sistem ini khususnya bagi pelayanan rawat jalan serta mengetahui ketersediaan kamar. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan kabar baik, dan sesuai dengan amanat dari Presiden Joko Widodo terkait dengan implementasi Program JKN-KIS, kini yang menjadi tantangan adalah bagaimana meningkatkan pelayanan khususnya di rumah sakit. Berbagai terobosan dan inovasi dalam layanan kesehatan yang sebelumnya belum pernah ada kini berkembang pesat,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat.

Sistem antrian ini sebagian besar memuat informasi dan fasilitas untuk pendaftaran rawat jalan, mengecek ketersediaan kamar, jadwal dokter, alamat dan lain-lain. Peserta JKN-KIS khususnya diharapkan tidak perlu repot mengantri langsung dan menunggu di rumah sakit karena jadwal pelayanan sudah ditetapkan melalui sistem ini.

BPJS Kesehatan juga mencatat, misalnya di Provinsi Jawa Timur sebanyak 137 Rumah Sakit telah meninggalkan pendaftaran peserta secara manual, dan sudah menerapkan melalui sistem antrian yang terkomputerisasi, melalui website, juga aplikasi yang dapat diunduh melalui mobile phone. Di daerah lainnya seperti di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi juga sudah mulai membangun dan menerapkan sistem antrian online.  Lalu di Provinsi DIY Yogyakarta sebagian besar rumah sakitnya juga sudah terintegrasi dengan aplikasi Aplicare milik BPJS Kesehatan.
               
BPJS Kesehatan juga sejak tahun lalu telah mengembangkan aplikasi pencarian faskes bernama aplicare. Aplikasi berbasis website ini berfungsi mencari lokasi dan informasi tentang faskes yang anda inginkan. Serta memandu anda menuju lokasi yang dipilih. Paling penting, aplicare bisa digunakan untuk seluruh peserta JKN-KIS melalui website resmi BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id, beber Nopi Hidayat. (CM-03)

Komentar