Ambon. CM. Untuk Wilayah Ambon dan Maluku sekitarnya belum ada online BPJS program JKN-KIS pada rumah sakit . sedangkan 370 rumah sakit di Indonesia kini
sudah terapkan pendaftaran online baik berbasis website maupun melalui
aplikasi. Sebagian besar rumah sakit membangun sistem ini khususnya bagi
pelayanan rawat jalan serta mengetahui ketersediaan kamar. Hal tersebut
dilakukan sebagai upaya meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada
masyarakat.
“Ini merupakan kabar baik, dan sesuai dengan amanat dari
Presiden Joko Widodo terkait dengan implementasi Program JKN-KIS, kini yang
menjadi tantangan adalah bagaimana meningkatkan pelayanan khususnya di rumah
sakit. Berbagai terobosan dan inovasi dalam layanan kesehatan yang sebelumnya
belum pernah ada kini berkembang pesat,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi
Hidayat.
Sistem antrian ini sebagian besar memuat informasi dan
fasilitas untuk pendaftaran rawat jalan, mengecek ketersediaan kamar, jadwal
dokter, alamat dan lain-lain. Peserta JKN-KIS khususnya diharapkan tidak perlu
repot mengantri langsung dan menunggu di rumah sakit karena jadwal pelayanan
sudah ditetapkan melalui sistem ini.
BPJS Kesehatan juga mencatat, misalnya di Provinsi Jawa
Timur sebanyak 137 Rumah Sakit telah meninggalkan pendaftaran peserta secara
manual, dan sudah menerapkan melalui sistem antrian yang terkomputerisasi,
melalui website, juga aplikasi yang dapat diunduh melalui mobile phone. Di
daerah lainnya seperti di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi juga sudah
mulai membangun dan menerapkan sistem antrian online. Lalu di Provinsi DIY Yogyakarta sebagian
besar rumah sakitnya juga sudah terintegrasi dengan aplikasi Aplicare milik
BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan juga sejak tahun lalu telah mengembangkan
aplikasi pencarian faskes bernama aplicare. Aplikasi berbasis website ini
berfungsi mencari lokasi dan informasi tentang faskes yang anda inginkan. Serta
memandu anda menuju lokasi yang dipilih. Paling penting, aplicare bisa
digunakan untuk seluruh peserta JKN-KIS melalui website resmi BPJS Kesehatan
www.bpjs-kesehatan.go.id, beber Nopi Hidayat. (CM-03)
Komentar