Pejabat DP3AMD Kota Ambon Yang Rangkap Jabatan akan di Review.


Sekda Kota Ambon, A.G. Latuheru

Disela-sela pergantian pejabat baru di Pemerintahan Kota Ambon tahun ini, hal ini dilakukan untuk penyegaran SKPD terkait oleh Walikota Ambon. Termasuk Pejabat Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas P3AMD Kota Ambon, saat sekarang telah di gantikan dengan Pejabat Baru. Saat di konfirmasi media citra Maluku kepada Sekda Kota Ambon di ruang kerja dalam beberapa waktu lalu (22/01/18).
Berdasarkan data yang di dapat oleh media citra Maluku, bahwa pejabat baru kabid pemberdayaan masyarakat di dinas  P3AMD Kota Ambon  yang nota bene menanggani dana desa dan alokasi dana desa masih menjabat sementara sebagai Raja Negeri Passo saat sekarang.  Saat di konfirmasikan kepada Sekda Kota Ambon, apakah Tugas dan Fungsi tersebut tidak tumpang tindih pada saat implementasi nantinya di Negeri Passo.  
Menurut Sekda Kota ambon , A.G. Latuheru mengatakan bahwa untuk tugas dan fungsi kami yakin tidak tumpang tindih tetapi yang harus kami perhatikan adalah beban kerja seorang pejabat apabila merangkap jabatan, untuk itu kami akan melihat kembali pejabat tersebut apakah harus meletakkan tugas dan fungsi sebagai Pejabat Raja Negeri Passo dan tetap fokus melakukan tugas dan fungsi barunya sebagai Kabid Pemeberdayaan Masyarakat yang mana salah satunya menanggani dana desa dan alokasi dana desa di 30 Desa dan negeri di Kota ambon. Sedangkan untuk kepemimpinan sebagai Pejabat Raja Passo akan di lihat siapa yang pantas menggantikan beliau selanjutnya.
Harapan Kami dari Pemerintah Kota  dengan adanya rotasi tersebut tidak ada isu-isu yang negative, tetapi mari kita sama-sama melihat dan berpartisipasi dalam pembangunan yang berlanjut dan kontinue di wilayah desa dan negeri di Kota Ambon, dengan begitu sumbangsih dan peranserta dari semua stakeholder menjadi pilar yang kuat untuk mewujudkan Visi dan Misi Kota ambon 2018-2022 di bawah kepemimpinan Richard Louhanapessy dan Syarif Hadler, bebernya, (CM-03) .    

Komentar