Sekda Kota Ambon, A.G. Latuheru |
Disela-sela pergantian pejabat baru di Pemerintahan Kota
Ambon tahun ini, hal ini dilakukan untuk penyegaran SKPD terkait oleh Walikota
Ambon. Termasuk Pejabat Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas P3AMD Kota Ambon,
saat sekarang telah di gantikan dengan Pejabat Baru. Saat di konfirmasi media
citra Maluku kepada Sekda Kota Ambon di ruang kerja dalam beberapa waktu lalu
(22/01/18).
Berdasarkan data yang di dapat oleh media citra Maluku,
bahwa pejabat baru kabid pemberdayaan masyarakat di dinas P3AMD Kota Ambon yang nota bene menanggani dana desa dan
alokasi dana desa masih menjabat sementara sebagai Raja Negeri Passo saat sekarang. Saat di konfirmasikan kepada Sekda Kota Ambon, apakah Tugas dan Fungsi tersebut tidak tumpang tindih pada saat
implementasi nantinya di Negeri Passo.
Menurut Sekda Kota ambon , A.G. Latuheru mengatakan bahwa
untuk tugas dan fungsi kami yakin tidak tumpang tindih tetapi yang harus kami
perhatikan adalah beban kerja seorang pejabat apabila merangkap jabatan, untuk
itu kami akan melihat kembali pejabat tersebut apakah harus meletakkan tugas
dan fungsi sebagai Pejabat Raja Negeri Passo dan tetap fokus melakukan tugas
dan fungsi barunya sebagai Kabid Pemeberdayaan Masyarakat yang mana salah
satunya menanggani dana desa dan alokasi dana desa di 30 Desa dan negeri di Kota
ambon. Sedangkan untuk kepemimpinan sebagai Pejabat Raja Passo akan di lihat
siapa yang pantas menggantikan beliau selanjutnya.
Harapan Kami dari Pemerintah Kota dengan adanya rotasi tersebut tidak ada
isu-isu yang negative, tetapi mari kita sama-sama melihat dan berpartisipasi
dalam pembangunan yang berlanjut dan kontinue di wilayah desa dan negeri di
Kota Ambon, dengan begitu sumbangsih dan peranserta dari semua stakeholder
menjadi pilar yang kuat untuk mewujudkan Visi dan Misi Kota ambon 2018-2022 di
bawah kepemimpinan Richard Louhanapessy dan Syarif Hadler, bebernya, (CM-03)
.
Komentar