(Kabid perkebunan Kota Ambon, Ir. Joyce J.Fransz. MS.i) |
Di ruang kerja Ir. Joyce J. Fransz.M.Si (Kabid Perkebunan Kota Ambon) mengatakan kepada media Citra Maluku bahwa sistem pemberian bibit tanaman cengkeh dan pala akan melakukan sistem pengajuan dari setiap masyarakat yang ada di wilayah kota ambon. bibit pala dan cengkeh tersebut akan di berikan kepada lima Kecamatan seperti Kecamatan Nusaniwe, Kecamatan Sirimau, Kecamatan Baguala, Kecamatan Leitimur Selatan , dan Kecamatan Teluk Ambon. tetapi dari beberapa kecamatan akan di prioritaskan desa-desa dan negeri yang cocok dengan tanaman cengkeh dan pala.
Mengapa, ini sangat penting supaya menghindari kondisi lingkungan yang sesuai dengan tanaman tersebut. selanjutnya bibit tersebut akan di bagi untuk setiap warga harus memiliki kelompok sebanyak 20 sampai 25 orang, yang mana harus memiliki 20 Ha lahan untuk menanam bibit cengkeh dan Pala. untuk di tahun 2018 prioritas dinas perkebunan provinsi Maluku dan Kota ambon untuk pengunaan lahan sebesar 100 Ha.
Dalam Pelaksanaan nantinya setiapa pengajuan akan di verifikasi oleh dinas terkait melalui PPL yang ada dilapangan. verifikasi tersebut meliputi verifikasi jumlah kelompok, lahan yang tersedia, dan kecocokan wilayah untuk tanaman cengkeh dan pala.
Untuk itu di harapkan adanya peran serta pemerintah kecamatan dan pemerintah negeri dan Desa yang ada di wilayah Kota Ambon dalam mendukung program kerjasama tersebut dalam mendampingi masyarakat di wilayah masing-masing, sehingga kedepannya tanaman cengkeh dan tanaman pala ini bisa menjadi "ikon" kota rempah-rempah di wilayah Maluku di mata pemerintah Indonesia, beber Ir.Joyce Frannsz. (CM- 01)
Komentar