ZONA KUNING KOTA AMBON DAN ZONA MERAH KAB.MALUKU TENGAH

CM-Ambon, 24/01/ Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat mengatakan bahwa berdasarkan Hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2017 yang mengacu pada UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik, Pemerintah Kota Ambon secara umum masih berada pada layanan dengan Kotegori sedang atau masih berada pada Zona Kuning,  olehnya itu kami akan mendorong pemerintah Kota Ambon untuk membenahi standar Kepatuhan Layanan publik pada setiap organisasi Perangkat daerah dilingkup pemerintah Kota Ambon.
Sedangkan untuk kabupaten yang berjuluk Pamahanunusa itu untuk memberikan hasil Penilaian Kepatuhan Layanan Publik yang dilakukan pada Tahun 2017 berdasarkan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publijk dan hasilnya Kabupaten Maluku Tengah masih berada pada Zona kepatuhan Rendah atau Zona Merah.
Zona merah ini merupakan hasil penilai di Tahun 2017 pada Kabupaten Maluku Tengah namun kami berharap dari hasil ini menjadi suatu bentuk atensi agar Kabupaten Maluku Tengah dapat berbenah dan diharapkan dapat memajukan  kinerja dan komitmen untuk patuh terhadap standar-standar Pelayanan yang menjadi Variabel penilaian.
Kami Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku juga memberikan Perhatian terhadap langka-langka strategis yang telah dilakukan oleh Pemda Maluku Tengah untuk melakukan perubahan terhadap kepatuhan layanan, tindakan seperti ini yang dipandang sangat berguna bagi kemajuan layanan publik kepada masyarakat. Kedapan Ombudsman akan mendukung komitmen baik dari Kepala Daerah dan Seluruh organisasi perangkat Daerah Kabupaten Maluku tengah.
Plt. Sekda Maluku tengah mengatakan bahwa hasil ini merupakan suatu koreksi yang berguna dan bermanfaat agar Pemerintah daerah juga dapat melakukan pembenahan terhadap kapatuhan layanan publik tidak saja sebatas layanan pada OPD namun juga samapai pada tingkat kecamatan dan Desa/Negeri di kabupaten Maluku tengah, sehingga Masyarakat dapat terlayani dengan Baik. Kami segara melakukan perbaikan terhadap hasil dari Ombudsman RI dan kemungkinan saya pastikan kami akan keluar dari Zona yang sekarang.

Di wilayah Kota Ambon, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku akan senantiasa bersinergi dengan pemerintah kota Ambon untuk mengevalusi semua kekurangan Standar pelayanan publik yang ada pada OPD Masing-masing,  kami sangat yakin pemerintah Kota memiliki semangat dan Komitmen untuk berbenah tentang pelayanan  publik  yang ditunjukan dengan komitmen dari bapak Walikota Ambon yang langsung menangani persoalan layanan publik di masing-masing OPD .(CM -01)

Komentar