CM-Ambon,
24/01/ Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat
mengatakan bahwa berdasarkan Hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun
2017 yang mengacu pada UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik, Pemerintah
Kota Ambon secara umum masih berada pada layanan dengan Kotegori sedang atau
masih berada pada Zona Kuning, olehnya
itu kami akan mendorong pemerintah Kota Ambon untuk membenahi standar Kepatuhan
Layanan publik pada setiap organisasi Perangkat daerah dilingkup pemerintah
Kota Ambon.
Sedangkan untuk kabupaten yang berjuluk Pamahanunusa itu untuk memberikan hasil
Penilaian Kepatuhan Layanan Publik yang dilakukan pada Tahun 2017 berdasarkan
UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publijk dan hasilnya Kabupaten Maluku
Tengah masih berada pada Zona kepatuhan Rendah atau Zona Merah.
Zona merah ini
merupakan hasil penilai di Tahun 2017 pada Kabupaten Maluku Tengah namun kami
berharap dari hasil ini menjadi suatu bentuk atensi agar Kabupaten Maluku
Tengah dapat berbenah dan diharapkan dapat memajukan kinerja dan komitmen untuk patuh terhadap
standar-standar Pelayanan yang menjadi Variabel penilaian.
Kami Ombudsman RI
Perwakilan Provinsi Maluku juga memberikan Perhatian terhadap langka-langka
strategis yang telah dilakukan oleh Pemda Maluku Tengah untuk melakukan
perubahan terhadap kepatuhan layanan, tindakan seperti ini yang dipandang
sangat berguna bagi kemajuan layanan publik kepada masyarakat. Kedapan
Ombudsman akan mendukung komitmen baik dari Kepala Daerah dan Seluruh
organisasi perangkat Daerah Kabupaten Maluku tengah.
Plt. Sekda Maluku
tengah mengatakan bahwa hasil ini merupakan suatu koreksi yang berguna dan
bermanfaat agar Pemerintah daerah juga dapat melakukan pembenahan terhadap
kapatuhan layanan publik tidak saja sebatas layanan pada OPD namun juga samapai
pada tingkat kecamatan dan Desa/Negeri di kabupaten Maluku tengah, sehingga
Masyarakat dapat terlayani dengan Baik. Kami segara melakukan perbaikan
terhadap hasil dari Ombudsman RI dan kemungkinan saya pastikan kami akan keluar
dari Zona yang sekarang.
Di wilayah Kota
Ambon, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku akan senantiasa bersinergi
dengan pemerintah kota Ambon untuk mengevalusi semua kekurangan Standar
pelayanan publik yang ada pada OPD Masing-masing, kami sangat yakin pemerintah Kota memiliki
semangat dan Komitmen untuk berbenah tentang pelayanan publik
yang ditunjukan dengan komitmen dari bapak Walikota Ambon yang langsung
menangani persoalan layanan publik di masing-masing OPD .(CM -01)
Komentar