Ambon-CM,
Badan Kepegawaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengeluarkan surat No.810/44/BKD/2013
tentang nama tenaga Honorer K2 yang diajukan menjadi CPNS dan di tindak lanjuti
oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku untuk mengajukan daftar nama
honorer dengan No: 817/1219/I/10/2013 dinilai telah menterlantarkan sebanyak 68
orang tenaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Dinas Pertanian Provinsi
Maluku. Pasalnya, meski telah dinyatakan lolos seleksi CPNS tahun 2013, namun
hingga saat ini pengangkatannya sebagai CPNS belum juga diselesaikan.
Saat
memberikan keterangan kepada wartawan Citra Maluku di Ambon, Selasa (23/1),
Koordinator 68 CPNS K2 pada Dinas Pertanian Provinsi Maluku yang lulus seleksi
namun belum diproses pengangkatannya, Melkias Mandaka, mengaku, dirinya bersama
rekan-rekan sepenanggungan, sudah berulangkali melakukan koordinasi dengan
pihak Pemprov Maluku melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun setiap
kali didatangi dengan harapan mendapatkan jawaban pasti untuk masa depan, para
tenaga CPNS K2 tersebut malah diminta untuk berdiam diri saja karena pengurusan
mereka akan diproses. Hanya saja, sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti.
Terhadap
persoalan ini, sambung Melkias, dirinya bersama rekan-reka juga pernah beberapa
kali melakukan pertemuan dengan perwakilan rakyat di DPRD Provinsi Maluku,
untuk menyuarakan aspirasi tersebut. Mulai dari pertemuan dengan Wakil Ketua
DPRD Provinsi Maluku, Muzakir Assagaff; juga Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin
Adrian Huwae; serta rapat lengkap bersama Komisi A DPRD Provinsi Maluku dan
mitra dari BKD Provinsi Maluku. Namun lagi-lagi, hasilnya nihil.
Aspirasi
anggota DPD RI, Novita Anakotta, ini kemudian ditindaklanjuti oleh KemenPAN-RB
melalui surat Nomor B/585/M.PAN-RB/01/2016 tanggal 29 Januari 2016, kepada
Gubernur Maluku. Surat ini bersifat segera, dengan perihal mengenai permohonan
penelitian ulang terhadap permasalahan tenaga honorer kategori II Dinas
Pertanian Provinsi Maluku. Namun dengan surat itu pun, Pemprv Maluku belum
mampu menawab apa yang menjadi tuntutan puluhan CPNS K2 ini.
"Pada
prinsipnya, kami hanya meminta dan memperjuangkan apa yang menjadi hak kami.
Kami menuntut keadilan dari Pemerintah Provinsi Maluku, karena kami ini ikut
seleksi dan dinyatakan lulus. Tetapi kenapa proses pengangkatan kami tidak
diproses?. Kalau misalnya kami tidak ikut tes, kami tidak akan menuntut,"
tegas Melkias, dengan nada sedikit kesal.
Bersamaan
dengan itu, dirinya sempat membeberkan bukti-bukti yang menjurus pada dugaan
ketidakseriusan Pemprov Maluku dalam memproses pemberkasan pengangkatan mereka.
Diantaranya,
daftar nama-nama tenaga honorer K2 di Dinas Pertanian Provinsi Maluku dari
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku kepada Kepada BKD Provinsi Maluku pada
bulan Oktober 2013. Yang mana, pada lampiran surat ini tercantum nama-nama
tenaga honorer K2 Dinas Pertanian Provinsi Maluku adalah sebanyak 213 orang.
Untuk selanjutnya mengikuti seleksi CPNS Honorer K2 bersama-sama dengan CPNS
Honorer K2 dari instansi lainnya di lingkup Pemprov Maluku.
Hasilnya,
sesuai pengumuman dari KemenPAN-RB tentang daftar nama tenaga honorer K2 di
Pemprov Maluku yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2013, adalah sebanyak
151 orang, dan 79 diantaranya mendapat penempatan di Dinas Pertanian.
Sebagai
upaya kesekian kalinya untuk menindaklanjuti persoalan ini, puluhan CPNS K2
tahun 2013 di Dinas Pertanian Provinsi Maluku ini, mengancam akan melakukan
aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku dan juga Kantor DPRD Provinsi
Maluku. Bahkan, upaya menempuh jalur hukum sebagai langkah akhir juga akan
dilakukan, jika pendekatan melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak
terkait tidak membuahkan hasil apa-apa.
Berkaitan
dengan waktu-waktu mendekati moment politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada Juni 2018, mendatang, dirinya
menegaskan, bahwa langkah yang diambil ini adalah murni merupakan upaya
menuntut keadilan dan memperjuangkan hak sebagai CPNS. Serta tidak ada kaitan
apapun dengan moment politik pilkada, atau ditunggangi oleh salah satu pasangan
calon tertentu untuk menjatuhkan pasangan calon lainnya.
"Kami
tidak ada kaitannya dengan politik. Di sini kami hanya meminta keadilan
terhadap apa yang menjadi hak kami," tutup Melkias.(CM 99)
Komentar