Protes Larangan Melintasi Jembatan Merah Putih

CM,Ambon, Kebijakan Dinas Perhubungan Kota Ambon, Maluku, yang melarang angkutan umum dalam kota atau angkot melewati Jembatan Merah Putih (JMP) diprotes para sopir angkutan, Selasa, 7 November 2017.
Para sopir yang terkena dampak kebijakan tersebut kemudian menggelar aksi mogok beroperasi sejak pukul 09.00 WIT hingga tuntutan mereka dipenuhi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Alhasil, para penumpang yang hendak bepergian dari dan ke Desa Hatiwe Besar, Desa Hunuth, serta calon penumpang pesawat mengeluh dengan situasi tersebut.
Para sopir angkutan umum juga meminta Dinas Perhubungan Kota Ambon tidak tebang pilih. Mereka mendesak seluruh angkutan umum diizinkan melewati jembatan yang menjadi ikon baru Kota Ambon tersebut.
"Jembatan ini dibangun untuk semua, kenapa mobil lain bisa lewat mobil kami tidak dicegat dan ditilang," ucap Jamaluddin Rumahkey, salah satu sopir angkot trayek Hatiwe Besar.
Adapun Sekretaris Organisasi Sopir Laha (OSIL) Jali menyatakan, saat peresmian Jembatan Merah Putih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Jembatan Merah Putih dibangun untuk kepentingan umum, siapa pun boleh melewatinya.
"Presiden saja sudah mengatakan demikian, kenapa ada pelarangan," Jaly menyindir, saat dikonfirmasi , wartawan citra maluku , Rabu (8/11/2017).

Komentar