Dugaan Penyelewengan DD 2016 ke Kejaksaan oleh warga Hatalai



CM-Ambon Realisasi penggunaan Dana Desa tahun 2016 di Negeri Hatalai, Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel), warga setempat siap melaporkan hal itu ke pihak berwajib yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon. 
Edison Waas, kepada wartawan di Ambon, Rabu (16/8), mengatakan, saat ini pihaknya sementara menyusun materi laporan terkait dugaan penyalahgunaan dimaksud. Setelah selesai, laporan itu akan langsung disampaikan ke Kejari Ambon. 
"Persoalan mengenai adanya dugaan penyalagunaan anggaran dana desa (DD) tahun 2016 di Negeri Hatalai, bakal dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Ambon dalam waktu dekat ini.
Hal ini dikemukakan salah satu masyarakat  Negeri Hatalai Edison Waas kepada koran ini kemarin. Setelah selesai menyusun materi laporan, akan langsung dimasukan," kata Edison.
Dirinya mengakui, laporan penyalagunan Dana Desa tahun 2016 lebih terfokus pada laporan pembangunan fisik. Yakni pembangunan talud penahan tanah, pembangunan gedung paud dan posyandu, pembangunan lampu jalan dan pembangunan bronkap. dalam beberapa item pekerjaan itu disinyalir banyak terdapat potensi mark up, karena tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB) tahun 2016.
Ditambahkan, secara umum mengenai dugaan penyalagunaan Dana Desa tahun 2016, terletak pada nilai harga barang yang tercantun dalam RAB tidak sesuai dengan harga di toko, atau nilai RAB lebih tinggi dari harga toko. Selain itu juga, volme pengadaan lebih rendah atau kurang, sebagaimana diarahakan dalam RAB yang merupakan acuan untuk melaksanakan pembangunan.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat setempat, diketahui bahwa mulai dari proses pencairan dana desa, tidak diketahui oleh masyarakat, lantaran tidak ada proses musrembang ditingkat negeri. Warga bahkan menduga keras, bahwa program yang diangkat untuk direalisasikan dengan pembiayaan Dana Desa tersebut, hanya dilakukan secara 'sulap' oleh oknum-oknum tertentu. (CM-22)

Komentar