CM-Ambon Realisasi penggunaan Dana
Desa tahun 2016 di Negeri Hatalai, Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel), warga
setempat siap melaporkan hal itu ke pihak berwajib yakni Kejaksaan Negeri
(Kejari) Ambon.
Edison Waas, kepada wartawan di
Ambon, Rabu (16/8), mengatakan, saat ini pihaknya sementara menyusun materi
laporan terkait dugaan penyalahgunaan dimaksud. Setelah selesai, laporan itu
akan langsung disampaikan ke Kejari Ambon.
"Persoalan mengenai adanya
dugaan penyalagunaan anggaran dana desa (DD) tahun 2016 di Negeri Hatalai,
bakal dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Ambon dalam waktu dekat ini.
Hal ini dikemukakan salah satu
masyarakat Negeri Hatalai Edison Waas kepada koran ini kemarin. Setelah
selesai menyusun materi laporan, akan langsung dimasukan," kata Edison.
Dirinya mengakui, laporan
penyalagunan Dana Desa tahun 2016 lebih terfokus pada laporan pembangunan
fisik. Yakni pembangunan talud penahan tanah, pembangunan gedung paud dan
posyandu, pembangunan lampu jalan dan pembangunan bronkap. dalam beberapa item
pekerjaan itu disinyalir banyak terdapat potensi mark up, karena tidak sesuai
dengan rancangan anggaran biaya (RAB) tahun 2016.
Ditambahkan, secara umum mengenai
dugaan penyalagunaan Dana Desa tahun 2016, terletak pada nilai harga barang
yang tercantun dalam RAB tidak sesuai dengan harga di toko, atau nilai RAB
lebih tinggi dari harga toko. Selain itu juga, volme pengadaan lebih rendah
atau kurang, sebagaimana diarahakan dalam RAB yang merupakan acuan untuk
melaksanakan pembangunan.
Sementara itu, informasi yang
berhasil dihimpun dari masyarakat setempat, diketahui bahwa mulai dari proses
pencairan dana desa, tidak diketahui oleh masyarakat, lantaran tidak ada proses
musrembang ditingkat negeri. Warga bahkan menduga keras, bahwa program yang
diangkat untuk direalisasikan dengan pembiayaan Dana Desa tersebut, hanya
dilakukan secara 'sulap' oleh oknum-oknum tertentu. (CM-22)
Komentar