Ambon, CM
Bupati Malteng Tuasikal Abua meminta Balai Wilayah Sungai Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk mempercepat penanganan pemba-ngunan sarana jalan dan jembatan di Dusun Mamua Kecamatan Leihitu.
Akibat belum adanya pembangunan sarana jalan dan jembatan di dusun tersebut pasca bencana banjir bandang yang terjadi beberapa tahun lalu menyebabkan setiap musim penghujan, rumah-rumah di dusun tersebut selalu terendam.
Dalam sepekan terakhir ini, saat hujan de¬ras mengguyur Pulau Ambon dan sekitar¬nya, rumah-rumah warga kembali terendam banjir.
Bahkan kata dia saat dikonfirmasi Citra Maluku pekan kemarin, Tuasikal dengan tegas mengancam menyurati pemerin¬tah pusat jika langkah penanganan penye¬bab banjir di dusun Mamua lambat dan tidak segera ditangani oleh BWS dan Pemerintah Provinsi.
”Di Mamua itu bukan kewena¬ngan kami, mungkin soal akibat dari banjir saja yang bisa kita tangani. Banjir itu terjadi akibat tidak dibangunnya infrastruktur jalan dan jembatan serta normalisasi sungai”tegas dia.
Bahkan semua itu kata dia, kewenangan Pemprov dan BWS, dan ini sudah bertahun-tahun tetapi tidak ditang¬gapi serius.
Olehnya jika dalam waktu dekat ini penanganan penye¬bab banjir tidak di tangani maka kami akan menyurat resmi ke pemerintah pusat,” tandas Tuasikal.(CM-06)
Bupati Malteng Tuasikal Abua meminta Balai Wilayah Sungai Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk mempercepat penanganan pemba-ngunan sarana jalan dan jembatan di Dusun Mamua Kecamatan Leihitu.
Akibat belum adanya pembangunan sarana jalan dan jembatan di dusun tersebut pasca bencana banjir bandang yang terjadi beberapa tahun lalu menyebabkan setiap musim penghujan, rumah-rumah di dusun tersebut selalu terendam.
Dalam sepekan terakhir ini, saat hujan de¬ras mengguyur Pulau Ambon dan sekitar¬nya, rumah-rumah warga kembali terendam banjir.
Bahkan kata dia saat dikonfirmasi Citra Maluku pekan kemarin, Tuasikal dengan tegas mengancam menyurati pemerin¬tah pusat jika langkah penanganan penye¬bab banjir di dusun Mamua lambat dan tidak segera ditangani oleh BWS dan Pemerintah Provinsi.
”Di Mamua itu bukan kewena¬ngan kami, mungkin soal akibat dari banjir saja yang bisa kita tangani. Banjir itu terjadi akibat tidak dibangunnya infrastruktur jalan dan jembatan serta normalisasi sungai”tegas dia.
Bahkan semua itu kata dia, kewenangan Pemprov dan BWS, dan ini sudah bertahun-tahun tetapi tidak ditang¬gapi serius.
Olehnya jika dalam waktu dekat ini penanganan penye¬bab banjir tidak di tangani maka kami akan menyurat resmi ke pemerintah pusat,” tandas Tuasikal.(CM-06)
Komentar