Senin, Pegawai Pemkot Ambon Terima THR

Ambon, CM
Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Ambon, Robby Silooy,   memastikan Senin (19/6), hari ini pegawai Pemkot Ambon terima Tunjangan Hari Raya (THR).
Dimana pembayaran THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2017 tentang pemberian gaji, pensiun atau THR kepada ASN.
“Kita sudah meminta kepada semua SKPD untuk memasukan permintaan pe-nerimaan THR dan hasil koordinasi dengan setiab SKPD dan Badan lingkup Pemkot telah siap,” kata Silloy.
Kata Silooy terkait pembayara, pembayaran yang dilaku¬kan terlebih dahulu adalah THR sementara untuk gaji 13 akan dilakukan pada awal Juli 2017, ada sebagian SKPD yang sudah memasukan permintaan untuk menda¬patkan THR dari pemerintah.
“Kita pastikan pada Senin (19/6) hari ini,  sebagian SKPD sudah menerima THR mereka tergantung vefirikasi berkas yang dimasukan,” terangnya.
Olehnya, hak untuk mendapatkan THR diberikan Untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai sebagai wujud dari apresiasi pemerintah atas pengabdiannya dan surat edaran dari pemerintah sudah diserahkan kepada masing-masing SKPD untuk mengusulkan anggaran. Dan untuk itu Pemkot segera mencairkan THR bagi ASN di lingkup Pemkot Ambon.(CM-06)

Komentar