Langur, CM
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pusat Pelayanan Terpadu yang bertempat di lantai III (tiga) aula kantor bupati Maluku Tenggara, Senin pekan kemarin.Saat membuka acara, Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Petrus Beruatwarin, menjelaskan bahwa Strategis era baru kelembagaan di daerah pemkab Malra selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya perempuan dan anak.
Isu strategis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan isu lintas bidang sektor yang penanganannya menbutuhkan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan terkait, termasuk didalamnya peran serta masyarakat.
Menurutnya, pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Periindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Maluku Tenggara merupakan salah satu bentuk wahana pelayanan bagi perempuan dan anak, dan sebagai mitra kerja Pemda dalam upaya pemenuhan informasi dan kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik dan hukum, perlindungan dan penanggulangan tindak kekerasan serta perdagangan terhadap perempuan dan anak.
Dikatakan, berdasarkan data kasus tindak Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) di Maluku Tenggara dalam kurun waktu 2 tahun terakhir adalah sebanyak 97 kasus diantaranya KTP 39 kasus dan KTA 58 kasus yang terlaporkan dan telah ditindaklanjuti.
"Walaupun kasus-kasus itu sudah dilaporkan dan pelakunya sudah mendapat ganjaran hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya, tetapi masih saja ada kekerasan terhadap KTP dan KTA di daerah ini" terangnya.
Untuk itu kata dia, memperkuat tugas dan fungsi P2TP2A Maluku Tenggara sebagai pusat pengayom perempuan dan anak untuk meredam KDRT dan perdagangan (trafiking) wanita dibawah umur yang sering terjadi.
"melalui kegiatan rapat koordinasi ini, dinas PP-PA harus kerja ekstra untuk membantu pemda meredam KDRT dan perdagangan wanita dibawah umur dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat"pungkasnya. (CM-MLR)
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pusat Pelayanan Terpadu yang bertempat di lantai III (tiga) aula kantor bupati Maluku Tenggara, Senin pekan kemarin.Saat membuka acara, Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Petrus Beruatwarin, menjelaskan bahwa Strategis era baru kelembagaan di daerah pemkab Malra selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya perempuan dan anak.
Isu strategis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan isu lintas bidang sektor yang penanganannya menbutuhkan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan terkait, termasuk didalamnya peran serta masyarakat.
Menurutnya, pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Periindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Maluku Tenggara merupakan salah satu bentuk wahana pelayanan bagi perempuan dan anak, dan sebagai mitra kerja Pemda dalam upaya pemenuhan informasi dan kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik dan hukum, perlindungan dan penanggulangan tindak kekerasan serta perdagangan terhadap perempuan dan anak.
Dikatakan, berdasarkan data kasus tindak Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) di Maluku Tenggara dalam kurun waktu 2 tahun terakhir adalah sebanyak 97 kasus diantaranya KTP 39 kasus dan KTA 58 kasus yang terlaporkan dan telah ditindaklanjuti.
"Walaupun kasus-kasus itu sudah dilaporkan dan pelakunya sudah mendapat ganjaran hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya, tetapi masih saja ada kekerasan terhadap KTP dan KTA di daerah ini" terangnya.
Untuk itu kata dia, memperkuat tugas dan fungsi P2TP2A Maluku Tenggara sebagai pusat pengayom perempuan dan anak untuk meredam KDRT dan perdagangan (trafiking) wanita dibawah umur yang sering terjadi.
"melalui kegiatan rapat koordinasi ini, dinas PP-PA harus kerja ekstra untuk membantu pemda meredam KDRT dan perdagangan wanita dibawah umur dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat"pungkasnya. (CM-MLR)
Komentar