Perencanaan Tak Maksimal Berdampak Pada Kualitas Proyek

KPA, PPK, Kontraktor dan Konsultan Perencanaan Harus Di Proses
Ambon, CM
Patahan yang terjadi disejumlah titik bangunan talud penahan bahu jalan di kawasan sepanjang jalan Negeri Hatalai sampai Naku Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) ini, merupakan indikasi suatu perencanaan yang tidak maksimal atau dalam perencanaan konsultan tidak melakukan uji lokasi dari sifat tanah tersebut. Hal ini ditegaskan Akademisi Universitas Kristen Indonesia Maluku, (UKIM) Marthen Maspaitela kepada Citra Maluku di Ambon.
“Apakah itu, struktur dan keadaan tanah di daerah tersebut atau perencanaan tidak maksimal ataukah pelaksanaan kerja lapangan yang tidak sesuai dengan perencanaan, yang menyebabkan sejumlah keretakan pada badan talud sehingga harus ditinjau kembali” ungkap Maspatela.
Menurutnya, proses ini harus dilihat kembali tingkat kesalahan dari awal proyek ini dirancangkan sampai pada pelaksanaannya. Terkait dengan siapa yang harus bertanggung jawab atas pengunaan anggaran yang tidak maksimal, berpulang pada hasil penyelidikan dan audit BPK dan BPKP, sehingga bisa diketahui apa sebenarnya masalah yang terjadi pada sejumlah proyek pembangunan talud penahan tanah, bahu jalan di daerah Leitimur Selatan dan siapa yang harus bertanggungjawab atas permasalahan ini.
Selain itu kata dia, bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah pada proyek ini merupakan implementasi dari suatu kejadian sosial yang harus secepatnya ditangani, olehnya proyek pembagunan talud di sejumlah lokasi kecamatan leitimur selatan dilakukan.
Namun, kalau belakangan muncul berbagai masalah dalam proses pekerjaan tersebut, ini bisa berpengaruh pada keadaan sosial masyarakat di Kecamatan Leitisel dan siapa yang harus bertanggung jawab?.
“Bantuan pemerintah untuk mengatasi persoalan akses jalan yang rusak akibat bencana alam yang terjadi, dan untuk mengatasi itu dilakukan pembangunan talud sebagai penahan bahu jalan supaya akses jalan warga masyarakat leitimur bisa teratasi. Tapi yang terjadi proyek pembangunan talud yang baru dikerjakan kembali mengalami kerusakan, sehingga hal ini berpengaruh langsung pada kehidupan sosial masyarakat dan siapa yang harus bertanggung jawab?” tanya dia.
Dia juga sangat menyayangkan, karena sampai saat ini pihak BPBD Kota Ambon, dan Kontraktor Pelaksana di proyek talud Hatalai-Naku belum mengambil langkah untuk memperbaiki kondisi talud yang sudah semakin rusak, karena akan mengganggu akses jalan sosial dan ekonomi masyarakat yang tinggal di Kecamatan Leitimur Selatan.
Ada indikasi sejumlah pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai dengan bestek, untuk itu persoalan ini harus secepat ditangani oleh aparat hukum untuk menyelidiki apa ada perbuatan melangar hukum dalam proyek tersebut atau tidak dan apakah dalam pekerjaan ini ada terjadi kerugian negara ataukah tidak.
Olehnya, dia meminta BPK dan BPKP untuk melakukan audit dan pihak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk melakukan penyelidikan untuk membuktikan benar atau tidak adanya kerugian negara seperti yang didugakan masyarakat selama ini.
“Sebagai anak daerah, saya minta perhatian yang serius dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan pekerjaan yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah ini, agar masalah akses jalan masyarakat bisa teratasi. (CM01)

Komentar