Pemkab MTB Evaluasi Laporan Penggunaan Dana Desa

CM, Saumlaki
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat kini masih melakukan evaluasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 oleh pemerintah desa.
"Keterlambatan laporan penggunaan DD dan ADD dari pemerintah desa membuat evaluasi untuk penyaluran DD dan ADD 2017 baru kami lakukan pekan lalu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten MTB, Yongky Souisa di Saumlaki, pekan kemarin.
Ia mengatakan DD dan ADD untuk 80 desa di MTB itu sampai saat ini masih mengendap di rekening umum Kas pemerintah daerah.
Pelaksanaan APBDes 2017 yang sedianya pada April pun mengalami keterlambatan karena seluruh kepala desa belum menyampaikan standar harga barang dan jasa di desa masing-masing serta penentuan kelompok penerima bantuan.
"Jadi saat ini kami sedang melakukan evaluasi, baik penggunaan tahun 2016 atau pertanggungan jawabnya maupun persiapan penggunaan DD dan ADD tahun 2017," kata Dia.
Ia mengungkapkan, hingga akhir April baru 20 desa yang mengajukan SPJ tahun 2016 untuk diperiksa, sementara 60 desa lainnya belum. Dari hasil pemeriksaan, SPJ 20 desa tersebut dinyatakan final dan penggunaan anggarannya sesuai dengan APBDes yang telah ditetapkan.
Menurut Yongki, Dinas PMD hanya mengecek sisi administrasinya, sementara pemeriksaan terperinci atau audit merupakan kewenangan Inspektorat Daerah.
"Nah, selama dua pekan terakhir ini kami lakukan evaluasi terkait RAPBDes 2017, dimana kami hadirkan pelaku pengambil kebijakan di desa yakni Kades, Sekdes, ketua BPD, serta operator dan bendahara desa. Maksudnya, supaya ketika ada perubahan atau pergeseran maka itu diketahui langsung oleh kades dan perangkat desa serta BPD," katanya.
Jika seluruh dokumen perencanaan yang telah ditetapkan berdasarkan APBDes 2017 sudah diajukan dan diperiksa, maka rencana penyaluran DD dan ADD dari rekening kas umum daerah MTB ke rekening kas umum masing-masing desa dapat dilaksanakan.
"Mungkin akhir bulan ini atau Juni mendatang," katanya.
Tahun ini, DD untuk 80 desa di MTB berjumlah Rp66.312.283.000, sedangkan ADD Rp58.134.724.000, sehingga total Rp.124 milyar lebih. Rata-rata setiap desa mendapatkan jatah Rp1,3 miliar hingga Rp2 miliar.
Tahun 2016, DD berjumlah Rp52.352.318.000, ADD Rp11.269.291.000. Total Rp63 milyar dengan rata-rata per desa menerima Rp800 juta hingga Rp1 miliar.(CM-02)

Komentar