CM, Saumlaki,
Pembangunan di desa Atubulda kecamatan Wertambrian tahun anggaran 2017 dengan menggunakan dana desa beberapa bulan lalu , ada menimbulkan masalah di masyarakat, saat di konfirmasi Citra Maluku ke kepala desa atubulda,Paulinus Kalkoy, mejelaksan bahwa timbulnya masalah pembangunan pustu yaitu terfokus pada swakelola masyarakat atau keterlibatan masyarakat desa Atubulda dalam mendukung pembangunan tersebut. Sehingga menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
Yang mana hal tersebut dapat di selesaikan oleh pihak pemerintahan desa,tetapi ada pihak yang masih belum menerima hal tersebut.
menurutnya, pembangunan pustu ini telah di sampaikan kepada masyarakat adat untuk mendukung pembangunan pustu dengan tujuan masyarakat bisa menerima pelayanan kesehatan dengan baik di desa Atubulda.
"Pada saat pembangunan dilakukan ternyata ada pihak dari keluarga rom-roman menclaim material yang di gunakan dalam pembangunan puskesmas pembantu tersebut"ucabnya
Hal ini yang muncul masala dan sebenarnya pihak rom-roman tidak perlu melarang masyarakat mengambil material, sebab pemilik lahan yang ada meterial tersebut tidak melarang,dan mengizinkan pembangunan di desa Atubulda.
hal yang senada juga dijelaksan oleh pemilik lahan Siprianus Tubun Duan Jabarmase, mengatakan bahwa kami dari keluarga besar pemilik lahan tidak pernah melarang kegiatan pembangunan untuk memajukan desa atubulda dan kesejahteraan masyarakat. Yang kami dari pihak keluarga menyatakan bahwa apabila ada kelauarga lain yang mencalim hal tersebut berarti dia melakukan tindak anarkis dan melawan pemerintah republic Indonesia dan adat di Atubul.
"Selaku pemilik lahan, kita tidak larang aktifitas pembagunan di manapun, dan material yang digunakan oleh masyarakat Atubul suda diisinkan oleh kami kami selaku pemilik lahan dan sampai ada yang melarang itu melangar aturan"tegas dia.(CM-02)
Pembangunan di desa Atubulda kecamatan Wertambrian tahun anggaran 2017 dengan menggunakan dana desa beberapa bulan lalu , ada menimbulkan masalah di masyarakat, saat di konfirmasi Citra Maluku ke kepala desa atubulda,Paulinus Kalkoy, mejelaksan bahwa timbulnya masalah pembangunan pustu yaitu terfokus pada swakelola masyarakat atau keterlibatan masyarakat desa Atubulda dalam mendukung pembangunan tersebut. Sehingga menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
Yang mana hal tersebut dapat di selesaikan oleh pihak pemerintahan desa,tetapi ada pihak yang masih belum menerima hal tersebut.
menurutnya, pembangunan pustu ini telah di sampaikan kepada masyarakat adat untuk mendukung pembangunan pustu dengan tujuan masyarakat bisa menerima pelayanan kesehatan dengan baik di desa Atubulda.
"Pada saat pembangunan dilakukan ternyata ada pihak dari keluarga rom-roman menclaim material yang di gunakan dalam pembangunan puskesmas pembantu tersebut"ucabnya
Hal ini yang muncul masala dan sebenarnya pihak rom-roman tidak perlu melarang masyarakat mengambil material, sebab pemilik lahan yang ada meterial tersebut tidak melarang,dan mengizinkan pembangunan di desa Atubulda.
hal yang senada juga dijelaksan oleh pemilik lahan Siprianus Tubun Duan Jabarmase, mengatakan bahwa kami dari keluarga besar pemilik lahan tidak pernah melarang kegiatan pembangunan untuk memajukan desa atubulda dan kesejahteraan masyarakat. Yang kami dari pihak keluarga menyatakan bahwa apabila ada kelauarga lain yang mencalim hal tersebut berarti dia melakukan tindak anarkis dan melawan pemerintah republic Indonesia dan adat di Atubul.
"Selaku pemilik lahan, kita tidak larang aktifitas pembagunan di manapun, dan material yang digunakan oleh masyarakat Atubul suda diisinkan oleh kami kami selaku pemilik lahan dan sampai ada yang melarang itu melangar aturan"tegas dia.(CM-02)
Komentar