Ambon, CM
Ambon, Proses tender di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Ambon selama ini sarat dengan kolusi, korupsi dan nepotisme, dimana praktek KKN dalam tender proyek ini sudah berlangsung lama.
parahnya lagi, yang mempraktekkan KKN adalah pegawai-pegawai yang menduduki jabatan penting sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa di kantor yang beralamat di Jalan Pengeringan Pantai Waehaong Kota Ambon ini.
Kepala Distrik Navigasi Kelas I Ambon, Yefri Meidison, M.Mar.E diminta untuk menindak tegas pegawai-pegawai yang bertindak sebagai makelar proyek.
Sumber Citra Maluku, di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Ambon yang enggan namanya di publikasikan, pekan kemarin menjelaskan, praktek KKN dalam mengerjakan proyek-proyek di Kantor Distrik Navigasi Ambon sudah berlangsung lama dan bahkan didiamkan oleh pimpinan sebelumnya.
Sumber tersebut mengungkapkan ada dua pegawai yang bertindak sebagai pejabat pengadaan di kantor tersebut selama ini bertindak sebagai makelar proyek, dimana kedua pegawai yang berinisial HN dan HRD ini dengan kepintarannya mengatur proses tender.
"Tidak lagi menjadi rahasia umum, proses pelelangan atau tender di Kantor Navigasi Kelas I Ambon sarat KKN. pejabat-pejabat yang bertindak sebagai panitia pengadaan bertindak sebagai makelar. Mereka mengatur proses tender hingga penetapan pemenang tender sesuka hati. Kasus ini harus menjadi perhatian Pimpinan yang baru," pintanya.
Sumber ini membeberkan, kedua oknum pegawai tersebut sangat lihai dan pintar, dimana mereka memakai bendera-bendera atau perusahaan dari kolega-kolega mereka dan paket proyek diatur dan dikerjakan sendiri.
"Selama ini proyek-proyek pelelangan dikerjakan oleh pejabat pelelangan sendiri dam bertindak sebagai makelar proyek. Mereka sangat pintar dalam menggelabui semua orang di Kantor Navigasi Ambon.
Mereka banyak pakai bendera-bendera dari kolega-kolega mereka. Tindakan oknum-oknum pejabat ini merupakan tindakan memperkaya diri sehingga aksi mereka harus dihentikan dan ditindak tegas," pungkasnya.
Ia meminta kepada Kepala Distrik Navigasi Kelas I Ambon yang baru dilantik beberapa waktu lalu untuk mengevaluasi, memeriksa dan menindak tegas oknum-oknum pejabat yang diberi mandat untuk menjadi pejabat pengadaan barang dan jasa di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Ambon.
"Banyak oknum-oknum pegawai yang menangani pelelangan proyek di Navigasi Klas I Ambon menjadi makelar proyek, kita minta untuk Kepala Distrik Navigasi untuk memeriksa dan mengevaluasi mereka. Jika hal ini terus dibiarkan akan menjadi preseden buruk dan mereka bertindak sesuka hati untuk memperkaya diri," paparnya.
Dibeberkan, hal lain yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku adalah, anggaran proyek sudah cair, padahal belum ada pekerjaan di lapangan. (CM 01)
Ambon, Proses tender di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Ambon selama ini sarat dengan kolusi, korupsi dan nepotisme, dimana praktek KKN dalam tender proyek ini sudah berlangsung lama.
parahnya lagi, yang mempraktekkan KKN adalah pegawai-pegawai yang menduduki jabatan penting sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa di kantor yang beralamat di Jalan Pengeringan Pantai Waehaong Kota Ambon ini.
Kepala Distrik Navigasi Kelas I Ambon, Yefri Meidison, M.Mar.E diminta untuk menindak tegas pegawai-pegawai yang bertindak sebagai makelar proyek.
Sumber Citra Maluku, di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Ambon yang enggan namanya di publikasikan, pekan kemarin menjelaskan, praktek KKN dalam mengerjakan proyek-proyek di Kantor Distrik Navigasi Ambon sudah berlangsung lama dan bahkan didiamkan oleh pimpinan sebelumnya.
Sumber tersebut mengungkapkan ada dua pegawai yang bertindak sebagai pejabat pengadaan di kantor tersebut selama ini bertindak sebagai makelar proyek, dimana kedua pegawai yang berinisial HN dan HRD ini dengan kepintarannya mengatur proses tender.
"Tidak lagi menjadi rahasia umum, proses pelelangan atau tender di Kantor Navigasi Kelas I Ambon sarat KKN. pejabat-pejabat yang bertindak sebagai panitia pengadaan bertindak sebagai makelar. Mereka mengatur proses tender hingga penetapan pemenang tender sesuka hati. Kasus ini harus menjadi perhatian Pimpinan yang baru," pintanya.
Sumber ini membeberkan, kedua oknum pegawai tersebut sangat lihai dan pintar, dimana mereka memakai bendera-bendera atau perusahaan dari kolega-kolega mereka dan paket proyek diatur dan dikerjakan sendiri.
"Selama ini proyek-proyek pelelangan dikerjakan oleh pejabat pelelangan sendiri dam bertindak sebagai makelar proyek. Mereka sangat pintar dalam menggelabui semua orang di Kantor Navigasi Ambon.
Mereka banyak pakai bendera-bendera dari kolega-kolega mereka. Tindakan oknum-oknum pejabat ini merupakan tindakan memperkaya diri sehingga aksi mereka harus dihentikan dan ditindak tegas," pungkasnya.
Ia meminta kepada Kepala Distrik Navigasi Kelas I Ambon yang baru dilantik beberapa waktu lalu untuk mengevaluasi, memeriksa dan menindak tegas oknum-oknum pejabat yang diberi mandat untuk menjadi pejabat pengadaan barang dan jasa di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Ambon.
"Banyak oknum-oknum pegawai yang menangani pelelangan proyek di Navigasi Klas I Ambon menjadi makelar proyek, kita minta untuk Kepala Distrik Navigasi untuk memeriksa dan mengevaluasi mereka. Jika hal ini terus dibiarkan akan menjadi preseden buruk dan mereka bertindak sesuka hati untuk memperkaya diri," paparnya.
Dibeberkan, hal lain yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku adalah, anggaran proyek sudah cair, padahal belum ada pekerjaan di lapangan. (CM 01)

Komentar