Jelang Lebaran Dishub Ambon Uji Kendaraan

Ambon, CM
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Pieter Saimima, Rabu (14/06), menjelaskan bahwa jelang Lebaran dinas Perhubungan dan Dirlantas Polda Maluku melaksanakan uji kelayakan kendaraan baik angkutan umum maupun barang menjelang Idul Fitri 1438 Hijriyah.
Menurutnya, seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah kota Ambon harus berada dalam keadaan yang baik,demikian juga dengan kondisi kesehatan para sopir agar selalu siap beroperasi mengangkut penumpang jelang hari raya.
Proses uji kelayakan kata dia, proses di lakukan di sejumlah lokasi yang dijadikan tempat uji kelayakan bahkan pemeriksaan kesehatan sopir. Selain itu pihaknya bersama Ditlantas terus melakukan proses penertiban.
"Kita berharap saat pelaksanaan uji kelayakan fisik kendaraan dan supir juga siap beroperasi saat ramadhan maupun menjelang lebaran," katanya.
Pengecekan sebelumnya telah dilakukan, yakni kriteria kendaraan selain kelengkapan surat kendaraan serta inti dari kegiatan ini mengecek fisik kendaraan.
akuinya, kegiatan ini dilaksanakan karena pihaknya tidak menghendaki masih ada kendaraan yang tidak layak tetap beroperasi. Jika dibiarkan akan berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas sehingga pemerintah dinilai gagal karena memberikan izin bagi kendaraan yang tidak layak operasi.
Sampai saat ini, masih banyak kendaraan tidak layak yang beroperasi baik angkot maupun kendaraan angkutan barang. Karena itu pihaknya tetap akan mengambil langkah agar pengelola kendaraan yang beroperasi tidak hanya mencari keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan keselamatan penumpang.
"Kami juga minta kepada pemilik kendaraan untuk selalu memeriksa fisik kendaraan sebelum diberikan kepada para sopir untuk mengoperasikan," kata Pieter.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan terutama menjelang hari-hari besar keagamaan dan hari nasional. Jika saat pengecekan ditemukan ada kendaraan yang terjaring, pihaknya tidak melakukan penahanan tetapi diberikan rekomendasi untuk segera mengurus kelengkapannya sebelum diambil tindakan tegas.(CM-01)

Komentar