Bupati Aru Terima Rekomendasi Pansus DPRD Terhadap LKPJ 2016

Dobo, CM
Bupati kepulauan Aru, dr Johan Gonga menerima rekomendasi dari panitia kusus (pansus) oleh DPRD Kaupaten Kepulauan Aru terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2016, di gedung Senayan Mini, kabupaten kepulauan Aru, Selasa pekan kemarin .
Pada kesempata itu, Bupati Gonga yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Daniel Cornelis Adrian Soumokil, dalam laporanya menyampaikan pembahasan LKPJ kepala daerah oleh DPRD. Hal ini patut dicatat sebagai suatu momentum baru dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan sebagai langkah maju antara pemerintah daerah dengan DPRD.
“Dalam posisi sebagai mitra, dan terlebih sebagi wakil rakyat, maka fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dilakukan DPRD khususnya LKPJ kepala daerah tahun 2016, inilah yang telah dimanifestasikan ke dalam penyampaian sejumlah rekomendasi dewan yang terhormat terhadap LKPJ bupati,” jelasnya.
Dikatakan, penyampaian LKPJ kepada DPRD beberapa waktu lalu mengalami keterlambatan, sebagai akibat dari sejumlah permasalahan, diantaranya keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelolan keuangan pada beberapa Satuan Kerja Perangkatn Daerah (SKPD), yang berdampak pada akumulasi laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bagian dari LKPJ sendiri.
Kondisi ini, kata Gonga, akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tak terulang kembali di waktu-waktu mendatang.
Gonga mengatakan, perbedaan data jumlah penduduk antara pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik, bukan saja terjadi di kabupaten Aru, melainkan di seluruh kabupaten/kota.
Kondisi ini kata Gonga, akibat perbedaan prosedur dan regulasi pengelolaan data penduduk dimana menjadi perhatian serius supaya ditindak lanjuti melalui sinergitas dan koordinasi intensif kedua institusi tersebut, sehingga kondisi riil jumlah penduduk sebenarnya.
Sedangkan updeting data, lanjut Gonga, kondisi pendidikan termuat dalam LKPJ tersebut akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, diantaranya masalah angka melek huruf, data bangunan sekolah, kondisi bangunan, rasio jumlah guru terhdap murid, daya tampung ruang kelas, rasio jumlah guru mata pelajaran dan kehadiran guru di tempat tugas sangat urgen untuk mendapat perhatian demi meningkatan kualitas pendidikan di daerah ini.
“Disadari sunggu bahwa pencapaian penyerapan anggaran di tahun 2016 masih belum memuaskan, dan hanya beberapa SKPD mampu menyerap anggaran diatas 90 %. Kondisi ini tentu berdampak pada pencapaian target kinerja pemerintah daerah yang dikontribusikan melalui SKPD-SKPD. Terkait rekomendasi DPRD terhadap masalah ini, akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk pelaksanaan dan penyerapan anggaran di tahun tahun mendatang,” jelasnya.
Rekomendasi pansus terhadap laporan keterangan pertanggungjawaba ini sebelumnya disampaikan langsung oleh pansus DPR dari partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Reno Djabumir kepada pimpinan oganisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah undangan.
Di dalam rekomendasi tersebut, terdapat 26 poin keganjalan terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban yang disampaikan bupati beberapa waktu lalu. Diantaranya, terdapat perbedaan data jumlah penduduk yang cukup signifikan pada badan pusat statistik dengan data penduduk pada catatan sipil, dimana pada tahun 2015 data pada badan pusat statistik menunjukan jumlah penduduk kabupaten kepulauan aru berjumlah 91.277 jiwa, sementara data pada catatan sipil jumlahnya suda diatas 100.000 jiwa.
“Kevalidan data penduduk sangat penting, dikarenakan berkaitan dengan banyak hal, misalnya kata pansus bantuan dana DAK dan DAU dan bantuan-bantuan lainnya dari pemerintah provinsi maupun pusat. Oleh karena itu, catatan sipil segera melakukan koordinasi dengan badan pusat statistik, unutk mencari solusi dan singkronisasi data penduduk,” katanya.(CM-ARU)

Komentar