Anggaran Minim, Kemendes PDTT Yakin Target RPJMN 2015 - 2019 Tercapai

Berita Nasional ,CM - Meski pagu anggaran tahun 2018 menurun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meyakini target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 akan tetap tercapai. Penurunan tersebut tercatat sekitar Rp 100 miliar dari anggaran tahun 2017 ini yang berjumlah Rp 4,8 triliun. Kerjasama lintas sektor akan terus ditingkatkan.
“Meski ada penurunan anggaran, kami yakin output-nya tidak akan menurun. Kami akan meningkatkan sinergi dengan 19 Kementerian/ Lembaga lainnya yang juga fokus dalam pembangunan desa,” ujar Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo, saat Rapat Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah (RKA dan RKP) 2018 dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (07/06).
 
Selain bersinergi dengan K/L, lanjut Menteri Eko, kerjasama dengan pihak swasta juga dilakukan. Hal tersebut untuk terus mendukung percepatan pembangunan desa. Salah satu upaya konkrit yang dilakukan adalah menggelar pertemuan bisnis secara rutin antara Bupati, investor, BUMN, dan K/L terkait sebagai upaya mencari solusi pengembangan produk unggulan desa.
 
“Kerjasama intensif juga dilakukan dengan dunia usaha dan BUMN agar mereka terdorong untuk masuk ke desa. Kami memediasi mereka dengan pertemuan setiap dua bulan sekali. Sekitar lima hingga sepuluh Bupati kami undang untuk paparkan produk unggulannya,” ungkapnya.
 
Setidaknya sudah ada tiga pertemuan bisnis yang dimediasi oleh Kemendes PDTT. Menurut Menteri Eko, hasil dari pertemuan bisnis tersebut cukup baik. Dirinya mencontohkan, produksi ikan kerapu di Pandeglang yang mencapai 40 ton dari sebelumnya hanya 12 ton, kini telah bekerjasama dengan salah satu supermarket modern untuk sektor pemasarannya.
 
“Dampaknya signifikan. Dari 342 desa, kini sudah 70 desa tertinggal yang terentaskan. Sementara 71 sisanya terus dikembangkan. Pandeglang menjadi salah satu contoh sukses saat dunia usaha langsung masuk. Ini belum terhitung dengan adanya kucuran dana desa,” ujarnya.
 
Sebelumnya, pada tahun 2015 lalu, Kemendes PDTT mendapatkan anggaran sebesar Rp 8,9 triliun. Kemudian menurun menjadi Rp 6,1 triliun pada tahun 2016. Pagu anggaran yang diperoleh pada 2017 ini yakni sebesar Rp 4,8 triliun. Angka tersebut menurun menjadi Rp 4,7 triliun pada tahun 2018 mendatang.
 
Target Kemendes PDTT dalam RPJMN 2015-2019 yaitu mengurangi jumlah desa tertinggal hingga 5000 desa dan meningkatkan jumlah desa mandiri sedikitnya 2000 desa. Selain itu, Kemendes PDTT juga menargetkan tertentaskannya 80 daerah tertinggal dari total 122 daerah tertinggal. (CM 02)

Komentar