CITRA MALUKU-AMBON ,Penjabat Wali Kota Ambon, Frans Johanes Papilaya, mengatakan bahwa dalam kaitan dengan pembayaran pajak dan retribusi di Kota Ambon, masih perlu dilakukan pembenahan dalam penerapan system yang dipakai.
Demikian disampaikannya saat peluncuran atau launching program pembayaran pajak dan retribusi secara online, yang digelar di kantor Pusat Bank Maluku, Senin (10/4/17).
“Kita peru melakukan pembenahan system dalam hal pembayaran pajak dan retribusi, karena selama beberapa tahun terakhir perolehan PAD kita tidak mencapai target yang ditentukan. Itu salah satunya dipengaruhi oleh system,” kata Papilaya.
Menurutnya, sangat penting untuk dilakukan pembenahan system, karena pajak dan retribusi daerah merupakan sala satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang diprioritaskan oleh Pemerintah Daerah Kota Ambon.
“Karena di Ambon kita hanya bisa berharap dai itu, sebab keberadaan kita sebagai kota jasa dan perdagangan. Kalau tidak begitu, bagaimana kita bisa mencapai target yang ditentukan,” tandasnya.
Namun demikian, dia mengapresiasi kinerja seluruh aparatur pemerintah, dalam memberikan pelayanan untuk melayani setiap warga kota yang datang ke Balai Kota Ambon.
Mengenai peluncuran program pembayaran pajak dan retribusi online ini, ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Direktur Umum Bak Maluku, Arief Waliulu dan Penjabat Wali Kota Ambon, Frans Johanes Papilaya.
“Saya harapkan dengan peluncuran program pembayaran pajak secara online ini, dapat mengurangi tingkat kebocoran saat masyarakat melakukan pembayaran pajak dan retribusi,” harapnya. (CM-22)
Komentar