APBDES
NEGERI PASSO 2017 DI BAHAS
BERSAMA
SANIRI LENGKAP NEGERI PASSO
CM Ambon, Sesuai dengan
aturan peraturan mendagri no 113 tahun 2014 tentang pedoman pengelolaan
keuangan desa telah di ikuti oleh Pemerintah
Negeri Passo beber Penjabat Negeri Passo, Alfred Tanahitumessing. Dan pada
kesempatan hari ini, 29 mei 2017 pemerintah negeri passo akan membahas bersama mengenai
RAPBDES Negeri Passo tahun anggaran 2017, setelah dilakukan musrenbang di tahun
2016 dan penyusunan RKPDES negeri passo tahun anggaran 2017.
Supaya di
ketahui bahwa RAPBDES Negeri Passo tahun anggaran 2017 telah di rapikan oleh
pemerintah negeri passo yang di tetapkan dalam Peraturan Negeri no . 5 tahun
2017 tetapi sebelum di ajukan ke
Pemerintah Kota Ambon akan di godok dan mendengar dahulu pendapat dari Anggota
Saniri lengkap Negeri Passo selama tiga hari jam kerja aktif pemerintah negeri
passo.
Di hari
pertama, 29 Mei 2017 rapat bersama dengan saniri lengkap negeri passo berjalan
dengan baik setelah penjabat negeri passo mempresentasekan Rancangan APBDES
tahun anggaran 2017 dimana terdapat 65 % dana desa terserap ke masyarakat
melalui kegiatan-kegiatan pemberdayaan dan pembangunan sedangkan 35 % dan desa
terserap untuk pembiayaan aktivitas pemerintahan negeri Passo yang akan
menerima dana desa di tahun 2017 sekitar
Rp 1.099.565 yang terdiri dari bidang pembangunan sekitar Rp 460.059.000 dan
bidang pemberdayaan sekitar Rp.
639.506.000 sedangkan untuk Alokasi dana desa sekitar Rp 695.019.000. dan
berdasarkan aturan pemerintah harus adanya transparansi dan akuntabel ke
masyarakat sehingga dapat dijalankan secara bersama serta tepat sasaran selama
kegiatan satu tahun beber Penjabat Negeri Passo.
Dalam
pembahasan bersama anggota saniri , Ir. Johan E. Maitimu berpendapat kalau bisa data-data seperti dari
pemerintah kota ambon yang turun di bidang pendidikan harus terdata dengan baik
sehingga jangan ada pendoublean anggaran yang di berikan oleh negeri passo dan
juga pemerintah kota ambon melalui dinas pendidikan. Contoh hal di setiap sekolah
negeri memiliki dana BOS dan juga komite sekolah nah ..ini juga harus terbuka
dan di sampaikan ke pemerintah negeri sehingga ada yang bisa kita alokasikan ke
sekolah-sekolah. Selain itu juga perlu adanya pengawasan yang rutin untuk
setiap kegiatan pengelolaan dana desa dan alokasi dana di tahun 2017 oleh para
saniri lengkap negeri passo.
Beber Drs. Chaky Parera juga bahwa tugas dan peran dari saniri
adalah pengawasan untuk itu perlu sekali dan kita sadari bersama untuk itu
perlu kita lebih mendalam dalam penyampaian pendapat dalam anggaran desa di
tahun 2017.
Diakhir pembahasan hari pertama para saniri tidak keberatan dengan
RAPBDES negeri Passo yang telah di susun Aparat pemerintah negeri Passo tetapi
saniri meminta untuk mempelajari bersama RAPDES Negeri passo tahun anggaran
2017 supaya di hari kedua pembahasan dapat menyampaikan dengan baik dan dapat
mengakomodir segala kegiatan –kegiatan di tahun 2017 dengan benar dan tepat
sasaran (CM 02)
Komentar