APBDES NEGERI PASSO 2017 DI BAHAS BERSAMA SANIRI LENGKAP NEGERI PASSO




APBDES NEGERI PASSO 2017 DI BAHAS
BERSAMA SANIRI LENGKAP NEGERI PASSO

CM Ambon, Sesuai dengan aturan peraturan mendagri no 113 tahun 2014 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa  telah di ikuti oleh Pemerintah Negeri Passo beber Penjabat Negeri Passo, Alfred Tanahitumessing. Dan pada kesempatan hari ini, 29 mei 2017 pemerintah negeri passo akan membahas bersama mengenai RAPBDES Negeri Passo tahun anggaran 2017, setelah dilakukan musrenbang di tahun 2016 dan penyusunan RKPDES negeri passo tahun anggaran 2017.
Supaya di ketahui bahwa RAPBDES Negeri Passo tahun anggaran 2017 telah di rapikan oleh pemerintah negeri passo yang di tetapkan dalam Peraturan Negeri no . 5 tahun 2017  tetapi sebelum di ajukan ke Pemerintah Kota Ambon akan di godok dan mendengar dahulu pendapat dari Anggota Saniri lengkap Negeri Passo selama tiga hari jam kerja aktif pemerintah negeri passo.
Di hari pertama, 29 Mei 2017 rapat bersama dengan saniri lengkap negeri passo berjalan dengan baik setelah penjabat negeri passo mempresentasekan Rancangan APBDES tahun anggaran 2017 dimana terdapat 65 % dana desa terserap ke masyarakat melalui kegiatan-kegiatan pemberdayaan dan pembangunan sedangkan 35 % dan desa terserap untuk pembiayaan aktivitas pemerintahan negeri Passo yang akan menerima dana desa  di tahun 2017 sekitar Rp 1.099.565 yang terdiri dari bidang pembangunan sekitar Rp 460.059.000 dan bidang  pemberdayaan sekitar Rp. 639.506.000 sedangkan untuk Alokasi dana desa sekitar Rp 695.019.000. dan berdasarkan aturan pemerintah harus adanya transparansi dan akuntabel ke masyarakat sehingga dapat dijalankan secara bersama serta tepat sasaran selama kegiatan satu tahun beber Penjabat Negeri Passo.
Dalam pembahasan bersama anggota saniri , Ir. Johan E. Maitimu  berpendapat kalau bisa data-data seperti dari pemerintah kota ambon yang turun di bidang pendidikan harus terdata dengan baik sehingga jangan ada pendoublean anggaran yang di berikan oleh negeri passo dan juga pemerintah kota ambon melalui dinas pendidikan. Contoh hal di setiap sekolah negeri memiliki dana BOS dan juga komite sekolah nah ..ini juga harus terbuka dan di sampaikan ke pemerintah negeri sehingga ada yang bisa kita alokasikan ke sekolah-sekolah. Selain itu juga perlu adanya pengawasan yang rutin untuk setiap kegiatan pengelolaan dana desa dan alokasi dana di tahun 2017 oleh para saniri lengkap negeri passo.
Beber Drs. Chaky Parera juga bahwa tugas dan peran dari saniri adalah pengawasan untuk itu perlu sekali dan kita sadari bersama untuk itu perlu kita lebih mendalam dalam penyampaian pendapat dalam anggaran desa di tahun 2017.
Diakhir pembahasan hari pertama para saniri tidak keberatan dengan RAPBDES negeri Passo yang telah di susun Aparat pemerintah negeri Passo tetapi saniri meminta untuk mempelajari bersama RAPDES Negeri passo tahun anggaran 2017 supaya di hari kedua pembahasan dapat menyampaikan dengan baik dan dapat mengakomodir segala kegiatan –kegiatan di tahun 2017 dengan benar dan tepat sasaran (CM 02)

Komentar