Jabat Kapolda Papua, Boy Rafli: Harus Bekerja Sebaik-baiknya

Jabat Kapolda Papua, Boy Rafli: Harus Bekerja Sebaik-baiknya

akarta - Irjen Boy Rafli Amar dirotasi menjadi Kapolda Papua setelah menjabat Kadiv Humas Mabes Polri. Irjen Boy menggantikan Irjen Paulus Waterpauw yang menjabat Wakil Kepala Badan Intelejen dan Keamanan Polri (Wakabaintelkam).

Boy menyebut jabatan Kapolda Papua merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan institusi. Boy menegaskan akan bekerja optimal dan penuh tanggung jawab.

"Saya sebagai personel Polri yang mendapat tugas di sana. Saya mengartikan ini sebagai kepercayaan pimpinan atau institusi yang tentu harus jawab dengan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan melaksanakan tugas penuh amanah dan melaksanakan tugas kepolisian dengan optimal merujuk kepada seluruh program Polri, kebijakan pimpinan, kebijakan kapolri, program prioritas, dan tentumya berkaitan dengan tugas-tugas khusus dikaitkan dengan kondisi kedaerahan," ujar Boy di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (28/4/2017).

Boy menyebutkan beberapa persoalan yang nantinya akan dihadapi saat dia menjabat sebagai Kapolda Papua. Salah satunya adalah pelaksanaan Pilkada yang harus ditangani oleh Polri.

"Pelaksanaan pemilukada yang belum tuntas. Nah ini nampaknya harus segera menjadi prioritas untuk tangani," sebutnya.

Dia berencana untuk memaksimalkan seluruh elemen yang ada di Papua. Hal ini dilakukan agar komunikasi dalam menyelesaikan suatu persoalan bisa berjalan dengan lancar.

"Saya melihat kita harus memaksimalkan unsur kerja sama kita dengan seluruh stakeholder, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat, agar setiap penyelesaian masalah bisa dilakukan secara bersama dan tentunya yang terpenting adalah memilih solusi yang terbaik," tutur Boy.

Terakhir, Boy juga menegaskan kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Polri harus tampil sebagai penegak hukum yang bekerja profesional namun juga tetap humanis.

"Polri kehadirannya dirasakan oleh masyarakat sebagai pelindung, pengayom masyarakat yang di satu sisinya kita juga harus tampil sebagai aparat penegak hukum yang bertindak profesional, terukur, tegas namun juga tetap humanis artinya segala tindakan yang dilakukan prinsipnya harus akuntable, legitimate di mata masyarakat dan hukum," pungkasnya.
(knv/fdn)

Komentar