SAUMLAKI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat akan melakukan gerakan penghijauan di daerah-daerah yang merupakan sumber air. Dalam kaitan dengan itu, telah diturunkan tim kajian lingkungan hidup ke empat kecamatan yakni Tanimbar Utara, Wuarlabobar, Molu Maru, dan Wermaktian.
Demikian disampaikan Kepala DLH MTB, Herman Yoseph Lerebulan, di Saumlaki, beberapa waktu lalu. Menurutnya, selain untuk pengawasan lingkungan hidup dan membuat pakta integritas, tim itu bertugas melakukan studi terkait rencana perlakuan dan perlindungan sumber-sumber air dengan pendekatan penghijauan.
“Perlakuan dan perlindungan juga diarahkan pada hutan bakau (mangrove), dan penertiban perusahaan yang belum mengantongi rekomendasi Analasis Dampak Lingkungan (Amdal),” katanya.
Selain itu, tambahnya, tim juga akan melakukan survey lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Dikatakan, staf DLH MTB diterjunkan untuk mengawasi paket-paket pekerjaan proyek fisik yang tidak memiliki Amdal untuk segera ditertibkan. Misalnya penggusuran jalan di Tanimbar Utara, jika tidak memiliki Amdal maka akan dihentikan sementara untuk dilakukan studi Amdal, baru kemudian baru diteruskan pekerjaannya, meskipun itu proyek pemerintah" katanya.
Menurut Herman, survey lokasi strategis TPU dan TPA dilakukan di kota Larat karena kondisi TPA yang saat ini digunakan di sana dinilai tidak bisa difungsikan lagi.
Survey yang dilakukan meliputi lokasi lahan yang sesuai, serta perlu adanya kepastian kerelaan masyarakat yang punya hak ulayat untuk menyerahkan lahannya sebagai lokasi TPU maupun TPA.
Terkadang, kata Herman, masyarakat maunya memberikan tempat yang lain, sementara DLH perlu kajian dampak lingkungan dan kepastian lahan dari pemiliknya.
"Kita kan tidak mungkin membangun TPU di lereng gunung, karena bisa mempengaruhi lingkungan khususnya pencemaran sumber-sumber air," katanya.
Menyangkut perlindungan sumber-sumber air, mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata MTB itu mengatakan pihaknya sedang melakukan kajian di salah satu sumber air desa Keliobar, kecamatan Tanimbar Utara yang bakal menjadi sumber air bersih untuk melayani sejumlah desa dan masyarakat di kota Larat.
Ia menambahkan, guna mendukung rencana pembangunan sarana air bersih melalui Perusahaan Daerah Air Minum, salah satu program DLH MTB yang bakal dilaksanakan adalah penghijauan atau penanaman pohon di seputaran sumber air.
Komentar