Bulan Ini, 190 Desa di Malra Dipastikan Terima Dana Desa

LANGGUR - CM.Sebanyak 190 desa di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dipastikan siap menerima penyalura Dana Desa (DD) pada bulan April ini. Sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Administrasi Produk Hukum dan Peningkatan Kapasitas BPMPD Kabupaten Malra, Hasim Rengir, di Langgur, beberapa waktu lalu.
"Bulan April dana desa sudah dapat disalurkan, sekarang ini kami sementara menunggu konfirmasi SK kepala daerah," katanya.
Ia menjelaskan, proses penyaluran DD dilakukan dalam beberapa tahap. Yakni tahap musyawarah desa yang sudah selesai dilaksanakan, dan dilanjutkan dengan tahap berikutnya, yaitu tim evaluasi pemerintah daerah bekerja dan menghasilkan SK Bupati.
Diakui, keterlambatan penyaluran DD ini dikarenakan banyak desa yang belum memasukkan laporan pertanggungjawaban DD periode sebelumnya. Padahal, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 49 Tahun 2016, diisyaratkan bahwa pencairan dapat dilakukan apabila laporan pertanggungjawaban realisasi DD sebelumnya sudah diterima.
“Di kabupaten Malra ada 192 desa, namun penyaluran hanya dapat dilakukan untuk 190 desa. Sedagkan dua desa lainnya yakni Watdek dan Ohoijang belum bisa menerima, karena baru dimekarkan dan belum terdaftar di PUM Kemendagri. Kedua desa itu sementara ini direncanakan hanya menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD," jelas Hasim.
Dijelaskan, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan desa adat, yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kabupaten/Kota mengalokasikannya ke setiap desa berdasarkan jumlah desa dengan memperhatikan jumlah penduduk, luas wilayah, dan angka kemiskinan.

Komentar